TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ZAKAT BAGI HASIL SAWAH (Studi di Desa Kamurang Kec.Cikande Kab. Serang-Banten)

NURYANAH, NURYANAH (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ZAKAT BAGI HASIL SAWAH (Studi di Desa Kamurang Kec.Cikande Kab. Serang-Banten). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks (COVER)
caver.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (195kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (168kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB I)
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (446kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB II)
BAB II.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (183kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB III)
BAB III.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (645kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB V)
BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (151kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (139kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (RIWAYAT HIDUP)
RIWAYAT HIDUP.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (144kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Zakat merupakan sendi pokok agama yang sangat penting,bukan saja karena zakat merupakan kewajiban utama kepada Allah SWT. yang wajib ditunaikan,namun karena kewajiban ini mengandung ekses strategis dalam rangka membangun kekuatan ekonomi masyarakat Islam . Muzara’ah yaitu paroan sawah atau ladang, seperdua, sepertiga, atau lebih atau kurang, sedangkan benihnya dari petani (orang yang menggarap) . Mukhabarah yaitu paroan sawah atau ladang, seperdua, sepertiga, atau lebih atau kurang, sedangkan benihnya dari yang punya tanah . Dalam masyarakat di Indonesia ini disamping menyewa tanah ada j uga kebiasaan yang berlaku dengan cara bagi hasil dari tanah yang digarap. B erdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana pelaksanaan zakat bagi hasil sawah dengan pengadaan bibit ditanggung oleh pemilik dan penggarap sawah? 2). Bagaimana pelaksanaan zakat bagi hasil sawah dengan pengadaan bibit ditanggung oleh penggarap sawah ? P enelitian ini bertujuan untuk 1).M engetahui pelaksanaan zakat bagi hasil sawah dengan pengadaan bibit ditanggung oleh pemi lik dan penggarap sawah 2). M engetahui pelaksanaan zakat bagi hasil sawah dengan pengadaan bibit ditanggung oleh penggarap sawah. M etode yang digunakan dalam penelitian ini adalah: 1) penelitian survey 2) tekhnik pengumpulan data: wawancara dan observasi 3) tekhnik pengolahan data dengan cara induktif yaitu mengumpulkan data yang berkaitan dengan masalah penelitian yang bersifat khusus untuk kemudian ditarik dalam keseimpulan yang bersifat umum. H asil penelitian ini menyimpulkan bahwa : 1. P elaksa naan zakat bagi hasil sawah dengan pengadaan bibit yang ditanggung oleh pemilik dan penggarap sawah , yaitu: 1). A pabila hasil panen dari sawah mencapai nishab maka keduanya mengeluarkan zakat baik pemilik maupun penggarap sawah, setelah dibagi bersih m aupun sebelum dibagi bersih. D an apabila hasil penen dari sawah sudah dibagi bersih maupun sebelum dibagi bersih dan hanya salah satu yang mencapai nish ab baik pemilik maupun p enggarap sawah maka di antara salah satunya mengeluarkan zakat. 2. J ika mutlak b ibit dari si pemilik sawah dan hasil pembagiannya mencapai nishab antara pemilik dan penggarap sawah maka zakat dibebankan atas keduanya (pemilik dan penggarap sawah), jika tidak maka hanya pemilik sawahlah yang dibebani zakat. D alam muzara ’ ah (pengadaan bibit yang ditanggung oleh pemilik sawah) zakat dibebankan kepada pemilik sawah karena pada hakikatnya pemilik sawahlah yang menanam 3. D alam mukhabarah, yang wajib zakat adalah penggarap sawah, karena dialah hakikatnya yang menanam, jika hasil pembagianny a tidak mencapai nishab. A kan tetapi jika hasil pembagiannya mencapai nishab maka keduanya (pemilik dan penggarap sawah) dibebani zakat.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): ZAKAT BAGI HASIL SAWAH
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.IIP AINUN NAJAH
Tanggal Disetorkan: 01 Feb 2018 02:04
Perubahan Terakhir: 01 Feb 2018 02:04
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1598

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.