Analisis Penerapan Akad Qardh Terhadap Pembiayaan di Bank Wakaf Mikro Berdasarkan Fatwa Dsn-Mui No.19/Dsn-Mui/Iv/2001 tentang Al-Qardh (Studi Kasus pada Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara Kabupaten Serang)

Sugandi, Muhammad Taufik (2024) Analisis Penerapan Akad Qardh Terhadap Pembiayaan di Bank Wakaf Mikro Berdasarkan Fatwa Dsn-Mui No.19/Dsn-Mui/Iv/2001 tentang Al-Qardh (Studi Kasus pada Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara Kabupaten Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_201130046_Cover.pdf

Download (1MB)
[img] Teks
S_HES_201130046_Lampiran Depan.pdf

Download (597kB)
[img] Teks
S_HES_201130046_Bab I.pdf

Download (661kB)
[img] Teks
S_HES_201130046_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (457kB)
[img] Teks
S_HES_201130046_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (328kB)
[img] Teks
S_HES_201130046_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (643kB)
[img] Teks
S_HES_201130046_Bab V.pdf

Download (107kB)
[img] Teks
S_HES_201130046_Daftar Pustaka.pdf

Download (203kB)

Abstrak

Bank Wakaf Mikro merupakan salah satu bagian dari LKMS yang mampu digunakan untuk menyelesaikan masalah yang mudah bagi masyarakat supaya tidak terkenanya dari penerapan riba yang telah terjadi dilakukan dari sebagian rentenir dan bank-bank konvensional, jenis pembiaayan pada BWM salah satunya menggunakan akad Qardh kemudian terkait kewajiban nasabah qardh ialah membayarkan sejumlah yang didapat, ketika sudah terjadinya kesepakatan bersama, namun bagi nasabah yang telah lulus danmendapatkan pembiayaan maka pada pengembaliannya sesuai dengan kesepakatanbersama dan ada penambahan biaya sebesar 3% sebagai ujrah dan infak. Rumusan masalah dari penelitian ini sebagai berikut: 1). Bagaimana Penerapan akad Qardh terhadap pembiayaan di Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara Kabupaten Serang? 2). Bagaimana implementasi akad Qardh berdasarkan Fatwa DSN-MUI No.19/DSN-MUI/IV2001 di Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren An- Nawawi Tanara Kabupaten Serang? Penelitian ini bertujuan: 1). Untuk mengetahui Penerapan akad Qardh terhadap pembiayaan di Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara Kabupaten Serang. 2). Untuk mengetahui Penerapan akad Qardh berdasarkan Fatwa DSN-MUI No.19/DSN-MUI/IV2001 di Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren An-Nawawi TanaraKabupaten Serang. Jenis penelitian ini adalah empiris dengan pendekatan sosiologis/penelitian lapangan, teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara pembahasan perolehan wawancara, riset dan lain-lain. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah: 1). Penerapan akad Qardh terhadap pembiayaan yang dilakukan, yaitu adanya identifikasi kepada nasabah, sosialisasi kepada nasabah, uji kelayakan, pengisian formulir, pra pelatihan wajib kelompok (PWK), pelatihan wajib kelompok (PWK), dan halaqah mingguan (HALMI) yang dilakukan setiap minggu. 2). Biaya ujrah sebesar 3% pertahun dikarenakan adanya jasapendampingan atau akad Ju’alah dan telah menyelesaikan akad Qardh yang dimana diluar dari pembiayaan akad Qardh yaitu ketika melakukan perjanjian serta nasabah berkeinginan dengan sukarela bahwa sisa dari kembalian angsuran pokok dan biaya ujrah itu untuk diinfaqan, dan telah sesuai dengan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.19/DSN-MUI/IV/2001 tentang Al-Qardh.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Akad qardh, bank wakaf mikro, fatwa DSN MUI
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.251 Sedekah, Infaq, Amal Jariyah, Wakaf, Hibah
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 12 Des 2024 03:31
Perubahan Terakhir: 12 Des 2024 03:31
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15972

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.