Azhari, Aan (2024) Pernikahan Wanita yang Masih terikat Perkawinan Sirri Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus di KUA Kecamatan Kasemen Kota Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Teks
S_HKI_191110145_Cover.pdf Download (180kB) |
|
Teks
S_HKI_191110145_Lampiran Depan.pdf Download (1MB) |
|
Teks
S_HKI_191110145_BAB I.pdf Download (430kB) |
|
Teks
S_HKI_191110145_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (610kB) |
|
Teks
S_HKI_191110145_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (330kB) |
|
Teks
S_HKI_191110145_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (468kB) |
|
Teks
S_HKI_191110145_BAB V.pdf Download (89kB) |
|
Teks
S_HKI_191110145_Daftar Pustaka.pdf Download (239kB) |
Abstrak
Perkawinan siri, yang sering terjadi di masyarakat, menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama ketika wanita yang masih terikat perkawinan siri mencoba untuk menikah lagi secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Penelitian ini bertujuan untuk meninjau dan menganalisis pernikahan wanita yang masih terikat perkawinan siri berdasarkan perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia, dengan fokus studi kas us di Kecamatan Kasemen. Dalam hukum Islam, perkawinan siri dianggap sah selama memenuhi syarat dan rukun nikah, seperti adanya wali, dua saksi, ijab kabul, dan mahar. Namun, perkawinan ini seringkali tidak dicatatkan di KUA, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang diakui oleh negara. Dalam Hukum positif berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, mensyaratkan pencatatan perkawinan agar dianggap sah secara hukum negara. Wanita yang masih terikat perkawinan siri yang tidak dicatatkan di KUA tidak dapat menikah secara resmi lagi tanpa bukti perceraian dari perkawinan sebelumnya. Perumusan masalah dari penelitian ini : 1) Bagaimana proses pernikahan wanita yang masih terikat perkawinan sirri di kua kecamatan kasemen kota serang? 2) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap status pernikahan wanita yang masih terikat perkawinan sirri ? 3) Bagaimana tinjauan hukum positif terhadap status pernikahan wanita yang masih terikat perkawinan sirri? Tujuan penelitian dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui proses pernikahan wanita yang maih terikat perkawinan sirri di kua kecamatan kasemen kota serang. 2) Untuk mengetahui Tinjauan hukum islam terhadap status pernikahan wanita yang masih terikat perkawinan sirri. 3) Untuk mengetahui tinjauan hukum positif terhadap status pernikahan wanita yang masih terikat perkawinan sirri. Jenis penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif yang menggunakan penelitian lapangan (Field Research), yang sumber datanya di ambil dari bahan-bahan hukum tertulis, baik berupa Al-Qur’an, hadits, , dan sumber-sumber tertulis lainnya yang relevan dengan pokok permasalahan. Kesimpulannya: Di kua kecamatan kasemen, permohonan pernikahan wanita yang masih terikat perkawinan siri ditolak jika tidak ada bukti resmi perceraian dari perkawinan siri tersebut. Penolakan ini didasarkan pada ketentuan hukum positif yang mengutamakan pencatatan resmi sebagai syarat sahnya pernikahan. Dari sisi hukum Islam, meskipun perkawinan siri dianggap sah, dip erlukan kejelasan status hukum untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, seperti masalah waris dan status anak.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Perkawinan Siri, Menurut Hukum Islam, Menurut Hukum Positif, KUA Kecamatan Kasemen, Pencatatan Perkawinan |
Subjek: | 300 Ilmu-ilmu Sosial > 340 Hukum > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata > 346.01 Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | S.Hum Prihantini Noor Akmalia |
Tanggal Disetorkan: | 11 Des 2024 07:09 |
Perubahan Terakhir: | 11 Des 2024 07:09 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15963 |
Actions (login required)
Lihat Item |