Fitriani, Annisa Nur (2024) Efektivitas Pemanggilan Pihak Tergugat Ghaib Perkara Cerai Gugat melalui Radio di Pengadilan Agama Pandeglang (Studi Kasus di Pengadilan Agama Pandeglang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Teks
S_HKI_201110013_Cover.pdf Download (29kB) |
|
Teks
S_HKI_201110013_Lampiran Depan.pdf Download (634kB) |
|
Teks
S_HKI_201110013_BAB I.pdf Download (264kB) |
|
Teks
S_HKI_201110013_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (264kB) |
|
Teks
S_HKI_201110013_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (1MB) |
|
Teks
S_HKI_201110013_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (242kB) |
|
Teks
S_HKI_201110013_BAB V.pdf Download (11kB) |
|
Teks
S_HKI_201110013_Daftar Pustaka.pdf Download (701kB) |
Abstrak
Panggilan ghaib adalah pemberitahuan yang ditujukan kepada tergugat atau termohon yang tidak diketahui alamatnya. Panggilan ini dilakukan melalui satu atau lebih media massa sesuai dengan ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975. Radio merupakan media yang dipilih oleh Pengadilan Agama Pandeglang untuk melaksanakan pemanggilan perkara ghaib. Radio yang ditunjuk ialah Radio Berkah FM, radio milik pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang. Panggilan melalui radio ini dilakukan sebanyak dua kali dengan tenggang waktu satu bulan antara panggilan pertama dan kedua. Namun, popularitas radio kini menurun karena digantikan oleh teknologi yang lebih maju dan lebih menarik bagi masyarakat luas. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana proses pelaksanaan panggilan ghaib melalui radio di Pengadilan Agama Pandeglang? 2. Bagaimana efektivitas pemanggilan ghaib dalam perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Pandeglang? Tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui proses pelaksanaan panggilan ghaib melalui radio di Pengadilan Agama Pandeglang. 2. Untuk mengetahui sejauhman efektivitas pemanggilan ghaib dalam perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Pandeglang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode empiris yaitu terjun langsung ke lokasi penelitian dengan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan pengumpulan data, mereduksi data, menyajikan data, kemudian memverifikasi data. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Pengadilan Agama Pandeglang melaksanakan pemanggilan ghaib melalui kerja sama dengan stasiun radio lokal Berkah FM serta menggunakan website resmi dan papan pengumuman sebagai media tambahan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa panggilan kepada pihak-pihak yang tidak diketahui keberadaannya tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Pelaksanaan pemanggilan ghaib di Pengadilan Agama Pandeglang telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 dan Pasal 139 Kompilasi Hukum Islam Instruksi Presiden No. 1 tahun 1991. 2. Analisis data menunjukkan bahwa pemanggilan ghaib di Pengadilan Agama Pandeglang melalui radio Berkah FM selama periode 2018-2023 kurang efektif. Dari 834 laporan perkara ghaib, jumlah terbanyak terjadi pada tahun 2019 dengan 199 laporan sedangkan tahun 2022 mencatat angka terendah yaitu 36 laporan. Meskipun terdapat 768 kasus cerai gugat dan 66 cerai talak, hanya satu tergugat yang hadir pada 2019. Berdasarkan analisis data, efektivitas pemanggilan ghaib melalui radio di Pengadilan Agama Pandeglang dinilai sudah tidak efektif lagi.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Efektivitas, Panggilan Ghaib, Perceraian, Media Massa |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata > 346.01 Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | S.Hum Prihantini Noor Akmalia |
Tanggal Disetorkan: | 10 Des 2024 08:17 |
Perubahan Terakhir: | 10 Des 2024 08:17 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15944 |
Actions (login required)
Lihat Item |