Fadhilah, Siti Nur (2024) Analisis Disparitas Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Syarat Menjadi Jaksa Agung (Study Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUUXXI/2023 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XXII/2024). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Teks
S_HTN_171120048_Cover.pdf Download (11kB) |
|
Teks
S_HTN_171120048_Lampiran Depan.pdf Download (702kB) |
|
Teks
S_HTN_171120048_BAB I.pdf Download (170kB) |
|
Teks
S_HTN_171120048_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (270kB) |
|
Teks
S_HTN_171120048_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (159kB) |
|
Teks
S_HTN_171120048_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (173kB) |
|
Teks
S_HTN_171120048_BAB V.pdf Download (9kB) |
|
Teks
S_HTN_171120048_Daftar Pustaka.pdf Download (128kB) |
Abstrak
Salah satu organisasi pemerintahan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia adalah lembaga Kejaksanaan diatur Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Kejaksaan dipimpin oleh seorang yang disebut Jaksa Agung. Jaksa Agung dalam menjalankan tugas memiliki posisi yang stategis. Terdapat beberapa pasal yang diujikan ke Mahkamah Konstitusi mengingat hal ini merugikan hak kosntitusional seseorang salah satunya ialah mengenai Pasal 20 Undang-Undang Kejaksaan. Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pengujian Undang-Undang Kejaksaan yang terakhir ialah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XXII/2024 Perumusan dari penelitian ini yaitu bagaimana syarat dan independensi Jaksa Agung, serta bagaimana analisis dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/Puuxxi/2023 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU- XXII/2024. Penelitian ini bertujuan sebagai berikut : Untuk mengetahui syarat-syarat menjadi Jaksa Agung dan hal-hal mengenai independensi Jaksa Agung, serta untuk mengetahui dan menganalisis mengenai Putusan Mahkamah Agung Nomor 30/Puuxxi/2023 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XXII/2024. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif dan menggunakan metode yuridis normatif, sehingga dapat mengetahui dan menganalisis tentang Putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat menjadi jaksa agung (study kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUUXXI/2023 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XXII/2024). Dalam pengambilan data menggunakan studi pustaka dengan mengumpulkan bahan hukum melalui peraturan perundang-undangan yang berkaitan, putusan pengadilan Mahkamah Konstitusi, jurnal, artikel dan berita internet. Hasil penelitian ini yaitu Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh presiden diatur dalam Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan terdapat beberapa syarat menjadi Jaksa Agung termuat dalam pasal 20 Undang-Undang Kejaksaan, pokok perkara dalam kedua putusan ini pemohon atasnama Jovi Andrea Bachtiar, S.H. dengan beberapa permohonan mengenai uji materi. Beranggapan terhadap beberapa pasal yang diujikan terdapat ketidaksaamaan dihadapan hukum, ketidakpastian hukum dan inkonstitusional. Diantara Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUUXXI/2023 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XXII/2024 terdapat pasal yang diujikan dan perbedaan hasil putusan dengan perkara yang sama yaitu pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Analisis, Putusan Mahkamah Konstitusi, Jaksa Agung |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 348 peraturan & kasus > 348.598 Undang-undang, Peraturan-peraturan di Indonesia |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | S.Hum Prihantini Noor Akmalia |
Tanggal Disetorkan: | 09 Des 2024 04:38 |
Perubahan Terakhir: | 09 Des 2024 04:40 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15915 |
Actions (login required)
Lihat Item |