PELAKSANAAN JUAL BELI BARANG SITAAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang)

RAHMATULLAH, FARHAN (2018) PELAKSANAAN JUAL BELI BARANG SITAAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang). Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks (COVER)
COVER.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (22kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (197kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB I)
BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (466kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB II)
BAB II.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (310kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB III)
BAB III.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (457kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (BAB V)
BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (253kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
Dafta Pustaka.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (220kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Jual beli itu merupakan bagian dari ta’áwun (saling menolong). Bagi pembeli menolong penjual yang membutuhkan uang (keuntungan). Karenanya, jual beli itu merupakan perbuatan yang mulia dan pelakunya mendapat keridhoan Allah swt. Dalam Pelaksanaan jual beli barang lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang merupakan instansi kementerian keuangan republik Indonesia yang salah satu tugasnya menyelenggarakan lelang eksekusi, lelang non eksekusi wajib serta lelang sukarela. Dari latar belakang di atas penulis dapat merumuskan masalah: 1) Bagaimana pelaksanaan jual beli barang sitaandi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang? 2) Bagaimana pandangan hukum Islam tentang jual beli barang sitaan? Tujuan penelitian: 1) Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan jual beli barang sitaan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang. 2) Untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam tentang jual beli barang sitaan. Metode yang digunakan dalam pembahasan ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang berdasarkan faktualnya data peneliti dengan cara lapangan (field research) dan untuk teknik analisis data menggunakan pendekatan yang bersifat induktif. Kesimpulan penelitian ini adalah: 1) Pelaksanaan lelang dilakukan oleh pejabat lelang dari KPKNL. Barang yang dilelang di KPKNL serang ini berupa barang bergerak dan tidak bergerak, umumnya seperti kendaraan roda dua dan empat, barang inventaris kantor serta tanah dan bangunan. Lelang di KPKNL Serang dilaksanakan dengan mekanisme melalui virtual account serta e-auction (lelang tanpa kehadiran peserta). 2) Jual beli barang sitaan dengan sistem lelang terbuka di KPKNL Serang secara hukum Islam dibolehkan, berdasarkan hadits riwayat Jami’ Turmudzi, 3/514.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): JUAL BELI SITAAN
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 330 Ekonomi
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.IIP AINUN NAJAH
Tanggal Disetorkan: 17 Jan 2018 03:46
Perubahan Terakhir: 17 Jan 2018 03:46
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1544

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.