Kurnia, Eva (2024) Tinjauan Fiqih Siyasah Terhadap Kewenangan DKPP Dalam Menangani Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Pada Pemilihan Umum (Putusan Nomor.135-PKE-DKPP/XII/2023). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HTN_201120110_COVER.pdf Download (231kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_201120110_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (720kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_201120110_BAB I.pdf Download (526kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HTN_201120110_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (711kB) |
||
Teks
S_HTN_201120110_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (349kB) |
||
Teks
S_HTN_201120110_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (453kB) |
||
|
Teks
S_HTN_201120110_BAB V.pdf Download (184kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_201120110_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (427kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Pemilihan Umum merupakan wujud dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dan menjadi suatu syarat mutlak bagi sebuah negara demokrasi. Pemilu yang penyelenggaraannya di lakukan oleh KPU dan pengawasannya oleh BAWASLU. Namun, jika terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tentunya tidak ada yang akan menindaklajuti perkara tersebut. Maka, dibentuklah DKPP sebagai lembaga baru yang bersifat independen dan terbuka. Rumusan Masalahnya adalah: (1) Bagaimana Analisis Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik oleh DKPP dalam putusan Nomor.135-PKE-DKPP/XII/2023? (2) Bagaimana Tinjauan Fiqih siyasah terhadap kewenangan DKPP dalam penyelesaian pelanggaran kode etik pemilihan umum pada putusan nomor.135-PKE-DKPP/XII/2023? Tujuan Penelitian dari skripsi ini adalah: (1) Untuk mengetahui bagaimana Kewenangan DKPP dalam menangani penyelesaian pelanggaran kode etik pada pemilihan umum putusan nomor.135-PKE-DKPP/XII/2023. (2) Untuk mengetahui Kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam tinjauan Fiqih Siyasah pada putusan nomor. 135-PKE-DKPP/XII/2023. Bentuk penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat Deskriftif analisis yaitu teknik penulisan yang dilakukan dengan cara menganalisa dan menyajikan pembahasan secara lengkap. Sedangkan, sumber data yang digunakan yaitu dengan menggunakan bahan hukum sekunder. Hasil yang diperoleh: (1) DKPP dalam mengeluarkan putusannya dalam putusan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023 sudah berada dalam koridor kewenangannya. (2) Tinjauan fiqh siyasah terhadap kewenangan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu Republik Indonesia memiliki kewenangan yang identik sama dengan lembaga peradilan wilayah al-hisbah yang ditinjau dari siyasah dusturiyah. Adapun wilayah al-hisbah dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini identik sama namun tidak sama persis dengan wilayah al-hisbah dalam peradilan Islam. Karena lembaga DKPP sama-sama melakukan pengawasan dan menangani kasus terkait dengan pelanggaran etika dan moral. Serta kedua lembaga ini dapat menjatuhkan hukuman bagi orang-orang yang melakukan pelanggaran.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | DKPP, Kode Etik, Pemilu, Fiqih Siyasah |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 342 Hukum Tata Negara > 342.07 Hukum Pemilihan Umum, Pemilu |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | S.E. Amelia Nurazizah Wijaya |
Tanggal Disetorkan: | 25 Sep 2024 06:17 |
Perubahan Terakhir: | 25 Sep 2024 06:17 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15309 |
Actions (login required)
Lihat Item |