Saumi, Nala (2024) Analisis Pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lebak Nomor 118 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak (Studi Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HTN_201120109_Cover.pdf Download (238kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_201120109_Lampiran Depan.pdf Download (487kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_201120109_Bab I.pdf Download (449kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HTN_201120109_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (271kB) |
||
Teks
S_HTN_201120109_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (429kB) |
||
Teks
S_HTN_201120109_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (573kB) |
||
|
Teks
S_HTN_201120109_Bab V.pdf Download (89kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_201120109_Daftar Pustaka.pdf Download (270kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Kurangnya Penerangan Jalan Umum (PJU) mengakibatkan kurang efisien dan kurangnya kenyamanan pengguna jalan karena intensitas cahaya pada lokasi PJU yang kurang karena beberapa faktor. Hal ini terjadi karena penyelenggaraan angkutan jalan masih kurang sebagai fasilitas sosial bagi masyarakat. Kabupaten Lebak sebagai daerah otonom dituntut mengatur daerahnya sendiri, dengan berbagai perangkat daerha seperti Dinas Perhubungan mempunyai tugas pokok sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lebak Nomor 118 tahun 2020 tentang kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perhubungan kabupaten Lebak. Berdasarkan latar belakang tersebut, skripsi ini mengangkat tiga rumusan masalah: (1) Bagaimana tinjauan peraturan daerah tentang pemeliharaan lampu penerangan jalan berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lebak Nomor 118 tahun 2020? (2) Bagaimana kewenangan pemerintah dalam mengatur pengelolaan lampu penerangan jalan umum berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lebak Nomor 118 tahun 2020? (3) Apa saja faktor penghambat pengelolaan lampu penerangan jalan umum pada jalan raya Cijaku – Malingping berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lebak Nomor 118 tahun 2020? Penelitian ini juga bertujuan (1) Untuk Untuk mengetahui bagaimana pengelolaan lampu penerangan jalan umum berdasarkan Perbup Lebak Nomor 118 tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak. (2) Untuk mengetahui kewenangan pemerintah daerah kabupaten Lebak dalam penerangan jalan umum. (3) Untuk mengetahui apa saja faktor penghambat pengelolaan lampu penerangan jalan. Dalam penelitian ini, digunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan menganalisis data, dengan teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak menghadapi beberapa tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait dengan keterbatasan anggaran dan bahan/material. Keterbatasan ini mempengaruhi capaian target pemasangan lampu penerangan yang diharapkan oleh masyarakat. Meskipun demikian, upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan transparansi dalam komunikasi dengan masyarakat telah dilakukan secara proaktif.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Peraturan Bupati Lebak Nomor 118 Tahun 2020, Dinas Perhubungan, Penerangan Jalan Umum (PJU) |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 348 peraturan & kasus > 348.598 Undang-undang, Peraturan-peraturan di Indonesia |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat |
Tanggal Disetorkan: | 17 Sep 2024 07:23 |
Perubahan Terakhir: | 17 Sep 2024 07:23 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15258 |
Actions (login required)
Lihat Item |