Implementasi Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Reklame

Fauzi, Ahmad (2024) Implementasi Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Reklame. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HTN_171120093_Cover.pdf

Download (139kB)
[img] Teks
S_HTN_171120093_Lampiran Depan.pdf

Download (491kB)
[img] Teks
S_HTN_171120093_Bab I.pdf

Download (277kB)
[img] Teks
S_HTN_171120093_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (198kB)
[img] Teks
S_HTN_171120093_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (437kB)
[img] Teks
S_HTN_171120093_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (397kB)
[img] Teks
S_HTN_171120093_Bab V.pdf

Download (90kB)
[img] Teks
S_HTN_171120093_Daftar Pustaka.pdf

Download (227kB)

Abstrak

Latar belakang penelitian saya adalah Untuk mempertegas dan memberikan kepastian hukum terhadap Para pelaku pengguna Reklame yang ada di Kota Serang, pemerintah Kota Serang mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Reklame, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 8 September 2021. Sebagai Bentuk kepastian Hukum bagi para pelaku pengguna Reklame. Yang berlandaskan bahwa negara kita adalah negara Hukum dan segala sesuatunya di atur menggunakan hukum yang berlaku. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Implementasi Fiqh Siyasah terhadap Peraturan Daerah Kota Serang No 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Reklame? 2). Apa saja faktor pendorong dan faktor penghambat Implementasi Peraturan Daerah Kota Serang No 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Serang?. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui Implementasi Fiqh Siyasah terhadap Peraturan Daerah Kota Serang No 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Reklame? 2). Untuk mengetahui faktor pendorong dan faktor penghambat Implementasi Peraturan Daerah Kota Serang No 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Serang?. Penelitian ini menggunakan data penelitian lapangan (field research). Sedangkan untuk sumber data penelitian menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dari hasil dokumentasi dan wawancara dengan Kepala Penata Perizinan Ahli Muda, Sekretaris Bagian Perizinan DPMPTSP, Para Pelaku Pengguna Reklame, dan data sekunder diperoleh dari sumber-sumber yang telah ada. Data sekunder umumnya berupa bukti, catatan atau laporan historis. Referensi yang digunakan dari ruang pustaka seperti buku, jurnal hukum, laporan hukum, media cetak, media elektronik, rancangan Undang-undang, ensiklopedia dan lainnya. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan 1). Implementasi Fiqh Siyasah terhadap peraturan daerah kota serang nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan reklame. Untuk mengatur dan mengawasi penyelenggaraan reklame di kota serang melalui faktor komunikasi, sumber daya, disposisi, struktur birokrasi dan Fiqh Siyasah agar tidak ada lagi penyelenggara reklame yang melanggar peraturan dan tertib dalam penyelenggaraannya, Dengan demikian agar terwujudnya pemerintahan yang baik (Good Govermaince) 2) Faktor pendorong dan faktor penghambat implementasi peraturan daerah kota serang nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan reklame di antara nya adalah Komunikasi, Sumber daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Reklame, Faktor Pendorong, Faktor Penghambat
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 348 peraturan & kasus > 348.598 Undang-undang, Peraturan-peraturan di Indonesia
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 17 Sep 2024 07:07
Perubahan Terakhir: 17 Sep 2024 07:07
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15257

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.