RENGGANIS, MAWAR (2018) PEMIKIRAN MUHAMMAD QURAISH SHIHAB TENTANG RIBA. Diploma atau S1 thesis, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.
|
Teks (COVER)
COVER.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (94kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (48kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB I)
BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (290kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB II)
BAB II.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (342kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB III)
BAB III.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (689kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB IV DAN BAB V)
BAB IV dan bab v.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (431kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (95kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
memenuhi kebutuhan hidup pribadi maupun keluarga. Dengan kegiatan itu mereka memperoleh rizki, dan dengan rizki itu mereka dapat melangsungkan kehidupannya secara layak, makan, minum, tidur dan menjalani kehidupan berumah tangga. Bagi Umat Islam Al-Qur’an adalah petunjuk untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk dalam hal transaksi perekonomian yakni transaksi jual beli. Transaksi jual beli merupakan hal yang diperbolehkan dalam Islam sedangkan riba merupakan hal yang dilarang dan diharamkan dalam Islam. Riba diartikan sebagai tambahan pada transaksi bermuamalah baik berupa tunai, benda, maupun jasa yang mengharuskan pihak peminjam untuk membayar selain jumlah uang yang dipinjamkan kepada pihak yang meminjamkan pada hari jatuh waktu mengembalikan uang pinjaman itu. Dalam hal ini M. Quraish Shihab berpendapat bahwa didalam AlQur’an ada ayat yang membolehkan transaksi riba. Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagimana riba dalam pandangan Islam ?, 2) Bagaimana pandangan Muhammad Quraish Shihab tentang riba ?. Adapun tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui pengharaman riba dalam Islam, 2) untuk mengetahui pemikiran Muhammad Quraish Shihab tentang riba, 3) Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode library research yaitu menelaah dari sumber-sumber tertulis, hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Sedangkan pengelolaan data menggunakan metode Induktif yaitu pengolahan data dengan cara mengemukakan beberapa data yang bersifat khusus untuk diolah menjadi kesimpulan yang bersifat umum. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah: 1) Menurut hukum Islam yang bersandar pada al-Qur’an menyatakan bahwa riba diharamkan oleh Allah swt., 2) menurut Muhammad Quraish Shihab kata riba didalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 39 adalah difahami sebagai hadiah atau pemberian yang boleh-boleh saja untuk diberikan kepada orang lain.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | RIBA |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.IIP AINUN NAJAH |
Tanggal Disetorkan: | 06 Jan 2018 12:47 |
Perubahan Terakhir: | 06 Jan 2018 12:47 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1516 |
Actions (login required)
Lihat Item |