Widiyawati, Widiyawati (2023) Tradisi Sambungan Dalam Walimatul’ursy Persepektif Hukum Islam (Studi di Desa Kalanggunung Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
cover.pdf Download (220kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
LAMPIRAN DEPAN-1.pdf Download (515kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
BAB I.pdf Download (613kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (793kB) |
||
Teks
BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (328kB) |
||
Teks
BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (595kB) |
||
|
Teks
BAB V.pdf Download (109kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (708kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Tradisi sambungan adalah bentuk solidaritas masyarakat terhadap tetangga maupun keluarga yang akan melaksanakan acara walimah atau acara pernikahan. Dalam pelaksanaannya orang yang akan mengadakan walimah akan mengundang tetangganya dengan menggunakan surat undangan atau ada juga dengan sebatas omangan saja. Setelah itu mereka akan menawarkan diri datang kepada orang yang akan melaksanakan walimah untuk menawarkan sambungan. Al-qard/ hutang piutang adalah memberikan milik sesuatu kepada orang lain dengan mengembalikan yang sama, Rumusan dari penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan tradisi sambungan walimatul ursy di Desa Kalanggunung ? 2) Bagaimana persepektif hukum Islam tentang sambungan dalam walimatul ursy ?. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui pelaksanaan sambungan walimatul urs di Desa Kalanggunun. 2) Untuk mengetahui bagaimana hukum Islam dari pelaksanaan sambungan dalam walimatul urs. Metode yang digunakan dalam Skripsi ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat penelitian lapangan (Field research) dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, analisi dan metode pengumpulan data lainnya. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa : 1) Tradisi sambungan ini merupakan bentuk solidaritas masyarakat terhadap tengga yang akan melakukan walimah, Masyarakat akan memberikan bantuan berupa sejumlah uang maupun barang, kemudian penerima sambungan akan mengembalikannya apabila tetangganya menyelenggarakan acara yang sama. 2) Perintah Nabi untuk mengadakan walimah di dalam hadisnya tidak mengandung arti wajib, tetapi hanya sunnah menurut jumhur ulama. Karena yang demikian hanya merupakan tradisi yang hidup melanjutkan tradisi yang berlaku di kalangan arab sebelum islam datang, sedangkan menghadiri undangan walimah merupakan kewajiban. Praktik tradisi sambungan di Desa Kalanggunung ini menurut hukum Islam,
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Informasi Tambahan: | Pembimbing 1 : Hidayat Pembimbing 1I: Ade Mulyana |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.302 Bimbingan perkawinan |
Divisi: | Program Doktor > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | S.IPI Tsulatsiah Andi |
Tanggal Disetorkan: | 29 Aug 2024 06:17 |
Perubahan Terakhir: | 29 Aug 2024 06:44 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15038 |
Actions (login required)
Lihat Item |