Innahu, Muhamad (2024) Analisis Hukum Ekonomi Islam Terhadap Praktik Crowdfunding Sebagai Upaya Pembiayaan UMKM di Indonesia (Studi Kasus di Baso Aci Akang Cabang Cijawa Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_191130212_COVER.pdf Download (104kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_191130212_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (448kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_191130212_BAB I.pdf Download (425kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HES_191130212_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (313kB) |
||
Teks
S_HES_191130212_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (353kB) |
||
Teks
S_HES_191130212_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (432kB) |
||
|
Teks
S_HES_191130212_BAB V.pdf Download (93kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_191130212_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (228kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Perkembangan financial technology bisa dijadikan akses atau sarana untuk melakukan pinjam-meminjam secara lebih praktis. Crowdfunding hadir untuk mempertemukan peminjam dengan pemberi pinjaman atau yang mempunyai modal. Crowdfunding ini berkembang sangat cepat, namun inovasi yang berbasis syariah terkesan sangat lambat. Tujuan adanya financial technology dalam pembiayaan crowdfunding dapat memajukan pengembangan keuangan di Indonesia, terutama dikalangan masyarakat. Sistem pembiayaan crowdfunding yang membantu UMKM dalam mencari dana dengan sistem urunan dari investor yang mencari peluang investasi. Ketika mendapatkan keadaan seperti ini hukum dalam bidang ekonomi sangat diharapkan. Maka dari itu hukum ekonomi syariah dan hukum Islam hadir untuk memberi pandangan dan pedoman oleh pelaku atau yang terlibat dalam sistem crowdfunding tersebut agar terhindar dari hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan syariat agama Islam. Adapun masalah yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana mekanisme dan akad pembiayaan melalui crowdfunding pada UMKM Baso Aci Akang Serang? Bagaimana pandangan hukum ekonomi islam tentang pembiayaan crowdfunding pada UMKM Baso Aci Akang Serang? Mengapa Baso Aci Akang menggunakan jasa crowdfunding ini? Adapun tujuan dari penelitian ini diantaranya ialah untuk mengetahui mekanisme dan akad yang digunakan dalam crowdfunding di Baso Aci Akang Serang serta hukum ekonomi islam terhadap praktik crowdfunding untuk pembiayaan pada UMKM Baso Aci Akang Serang. Dan alasan mengapa Baso Aci Akang menggunakan crowdfunding. Penelilitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis yuridis empiris yaitu metode penelitian hukum dengan melihat bagaimana prilaku masyarakat terhadap norma atau hukum. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitain ini adalah dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi serta studi kepustakaan. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan hasil dari penelitian skripsi ini adalah mekanisme crowdfunding dalam pembiayaan UMKM di Baso Aci Akang yang berada disalah satu platform di Indonesia yakni Santara.id dengan alasan untuk menambah modal dan juga UMKM yang disetujui ataupun diberikan permodalan adalah yang sudah berbadan hukum dan juga berdiri lebih dari setahun, serta dalam penelitian ini mekanisme pembiayaan pada UMKM Baso Aci Akang telah sesuai dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah karena dalam prakteknya telah memenuhi unsur dan syarat Mudharabah dan Wakalah.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Crowdfunding, Hukum Ekonomi Islam dan Financial Technology |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.E. Amelia Nurazizah Wijaya |
Tanggal Disetorkan: | 20 Aug 2024 04:25 |
Perubahan Terakhir: | 20 Aug 2024 04:25 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/15000 |
Actions (login required)
Lihat Item |