Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Ihtikar Beras Raskin (Studi Kasus di Desa Tonjong Kecamatan. Kramatwatu Kabupaten Serang Banten).

Haerunnisa, Haerunnisa (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Ihtikar Beras Raskin (Studi Kasus di Desa Tonjong Kecamatan. Kramatwatu Kabupaten Serang Banten). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_171130077_COVER.pdf

Download (129kB)
[img] Teks
S_HES_171130077_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (683kB)
[img] Teks
S_HES_171130077_BAB I.pdf

Download (427kB)
[img] Teks
S_HES_171130077_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (563kB)
[img] Teks
S_HES_171130077_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (211kB)
[img] Teks
S_HES_171130077_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (337kB)
[img] Teks
S_HES_171130077_BAB V.pdf

Download (88kB)
[img] Teks
S_HES_171130077_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (218kB)

Abstrak

Setiap manusia yang lahir di dunia ini pasti saling membutuhkan orang lain, dalam menghadapi berbagai kebutuhan yang beraneka ragam, salah satunya ajual beli. Jual beli merupakan interaksi sosial antar manusia yang berdasarkan rukun dan syarat yang telah ditentukan. Beras raskin merupakan subsidi pangan pokok dalam bentuk beras yang diperuntukan bagi keluarga miskin sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin, seperti halnya yang terjadi di desa Tonjong, dalam pembagian beras raskin tidak semua beras raskin yang didapat dari pemerintah diperjual belikan semua kepada masyarakat. Dan setengahnya akan disimpan atau ditimbun. Biasanya 1 keluarga akan mendapatkan 5kg per KK beras raskin, yang seharusnya mendapatkan 6kg per KKnya. 1kg yang didapat dari setiap 1 keluarga akan disimpan dan ditimbun, dan akan dijual belikan nanti ketika masa gagal panen. Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana mekanisme praktek ihtikar Beras Raskin di Desa Tonjong Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Banten? 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Ihtikar Beras Raskin di Desa Tonjong Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Banten?? Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui mekanisme praktik ihtikar beras raskin di Desa Tonjong Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Banten, dan Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktek ihtikar beras raskin di Desa Tonjong Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Banten. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, yang bermaksud untuk mengetahui keadaan secara langsung dari tempat penelitian. Sedangkan teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi (Field Research). Hasil dari penelitian ini menyimpulkan 1) Mekanisme Praktik Ihtikar Beras Raskin di Desa Tonjong Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Banten, ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah. Terdapat 74 KK yang memperoleh beras raskin dan setiap KK mendapatkan 6 kg beras pertiga bulan sekali. Setiap tiga bulan beras raskin akan dikirim ke kantor Desa setelah itu beras dibawa ke rumah penyalur sekaligus RT dan nantinya diambil oleh masing -masing KK yang memperoleh raskin. Adapun ketentuan mengenai pemotongan untuk biaya operasional dan yang lainya tidak dijelaskan saat pembagian beras raskin, namun masyarakat yang mendapatkan raskin sudah paham tetang adanya pemotongan dari beras raskin tersebut. adapunn hasil potongan dari raskin di timbun sampai nanti musim hajatan tiba atau gagal panen tiba. 2) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Ihtikar Beras Raskin di Desa Tonjong Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Banten, setelah ditinjau dari hukum Islam bahwa Praktik Ihtikar Beras Raskin menurut iman Syafi’i dan imam Ahmad hukumya boleh karena tidak bertentangan dengan nash dan prinsip-prinsip umum syariat dan juga praktik menimbun ini tidak termasuk kedalam praktik menimbun yang diharamkan karena menimbun yang diharamkan tujuan satu satunya untuk menjual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): -
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.25 Pemberian > 2x4.251 Sadaqah
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.E. Amelia Nurazizah Wijaya
Tanggal Disetorkan: 20 Aug 2024 04:04
Perubahan Terakhir: 20 Aug 2024 04:04
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/14999

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.