Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jasa Konversi Koin Shopee ke ShopeePay (Studi Kasus: Hastag Zona Uang Pada Aplikasi X)

Dwitasari, Dinda (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jasa Konversi Koin Shopee ke ShopeePay (Studi Kasus: Hastag Zona Uang Pada Aplikasi X). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_201130013_Cover.pdf

Download (163kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_201130013_Lampiran Depan.pdf

Download (436kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_201130013_Bab I.pdf

Download (271kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HES_201130013_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (343kB)
[img] Teks
S_HES_201130013_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (246kB)
[img] Teks
S_HES_201130013_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (1MB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_201130013_Bab V.pdf

Download (36kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_201130013_Daftar Pustaka.pdf

Download (196kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Koin Shopee adalah fitur yang diberikan oleh Shopee untuk penggunanya, dimana tidak bisa ditunaikan, di transfer atau bahkan dipindahkan ke ShopeePay. Maka banyak pelaku usaha yang memanfaatkan kekurangan koin Shopee menjadi ladang usaha, yaitu menyediakan jasa konversi koin Shopee ke ShopeePay yang menawarkan jasanya di aplikasi X dengan hastag zona uang (#ZonaUang). Adapun masalah yang dapat dirumuskan 1) Bagaimana Sistem Jasa Konversi Koin Shopee Ke ShopeePay pada aplikasi X dengan menggunakan hastag zona uang (#zonauang)? dan 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Mengenai Jasa Konversi Koin Shopee Ke ShopeePay pada aplikasi X dengan menggunakan hastag zona uang (#zonauang). Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui sistem pelaksanaan Jasa konversi koin shopee ke ShopeePay pada aplikasi X dengan menggunakan hastag zona uang (#zonauang) dan 2) untuk mengetahui Tinjauan hukum Islam mengenai jasa konversi koin Shopee ke ShopeePay pada aplikasi X dengan menggunakan hastag zona uang (#zonauang). Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan atau penelitian kualitatif bersifat deskriptif dengan pendekatan sosiologi hukum. Pada penelitian ini data yang diambil merupakan data primer yang ada di lapangan yaitu penyedia jasa dan pengguna jasa, sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara melakukan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa 1) Sistem dari jasa konversi koin Shopee ke ShopeePay pada hastag zona uang (#zonauang) pada aplikasi X yaitu melakukan pencarian konversi dengan menggunakan hastag #zonauang, lalu konsumen dan penyedia jasa berkomunikasi melalui fitur pesan dengan menanyakan ketersediaan, nominal yang akan dikonversikan dan daftar harga. Kemudian terjadinya akad. 2). Tinjauan hukum Islam dimana dalam sistem ini termasuk kedalam akad fasid karena terdapat syarat yang tidak terpenuhi. Syarat yang tidak terpenuhinya ini terjadi pada pihak customer dimana adanya penipuan yang menimbulkan kerugian dengan menyalahgunakan QRIS milik pemberi jasa.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): koin, shopee, konversi, ijarah
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 15 Aug 2024 03:17
Perubahan Terakhir: 15 Aug 2024 03:17
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/14972

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.