Analisis Hukum Islam Terhadap Penyelesaian Kredit Macet Pada Pembiayaan Murabahah di Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Cabang Kasemen Kota Serang

Utama, Refi Septiana (2024) Analisis Hukum Islam Terhadap Penyelesaian Kredit Macet Pada Pembiayaan Murabahah di Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Cabang Kasemen Kota Serang. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130172_Cover.pdf

Download (29kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130172_Lampiran Depan.pdf

Download (420kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130172_BAB I.pdf

Download (431kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HES_181130172_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (487kB)
[img] Teks
S_HES_181130172_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (190kB)
[img] Teks
S_HES_181130172_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (311kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130172_BAB V.pdf

Download (74kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130172_Daftar Pustaka.pdf

Download (282kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Setiap pembiayaan atau kredit yang dilakukan oleh lembaga keuangan pada dasarnya tidak selalu berjalan dengan mulus, pasti ada pembiayaan yang mengalami macet. Salah satunya produk pembiayaan murabahah, pembiayaan ini akan terekspos macet apabila anggota pembiayaan tidak membayar angsuran. Timbulnya kredit macet pada produk pembiayaan murabahah ini dapat mempengaruhi kinerja Koperasi syariah BMI cabang Kasemen, sehingga perlu adanya penyelesaian kredit macet. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, perumusan masalahnya adalah: 1) Bagaimana penyelesaian kredit macet pada pembiayaan murabahah di Koperasi syariah BMI cabang Kasemen Kota Serang. 2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap penyelesaian kredit macet pada pembiayaan murabahah di Koperasi syariah BMI cabang Kasemen Kota Serang. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui cara penyelesaian kredit macet pada pembiayaan murabahah di Koperasi syariah BMI Cabang Kasemen Kota Serang. 2) Untuk mengetahui analisis hukum Islam terhadap penyelesaian kredit macet pada pembiayaan murabahah di Koperasi syariah BMI Cabang Kasemen Kota Serang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber hukum yang digunakan yaitu sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan hasil teknik pengolahan data setelah dibaca, dipelajari, dan ditelaah terhimpun dari hasil wawancara dan catatan lapangan. Kemudian dilakukan reduksi data yang dilakukan dengan cara abstraksi. Kesimpulan yang dapat diambil adalah:1) Penyelesaian kredit macet pada pembiayaan Murabahah di Koperasi Syariah BMI cabang Kasemen Kota Serang dilakukan dengan cara Rescheduling, suatu tindakan memperpanjang jangka waktu pembiayaan anggota. Restructuring, dilakukan dengan penyusunan ulang terhadap seluruh kewajiban anggota. Qordul Hasan, memberikan pinjaman tanpa mengembalikan margin, dan White Off, melakukan pemutihan atau penghapusbukuan. 2) analisis hukum Islam dalam upaya penyelesaian kredit macet pada pembiayaan murabahah yang dilakukan oleh Koperasi Syariah BMI cabang Kasemen Kota Serang boleh dilakukan dan sesuai dengan syariat Islam dan dasar hukum yang tertulis di dalam ayat Al-Qur’an Surat Al –Baqarah: 275, Hadits Riwayat Ibnu Majjah dan Fatwa DSN-MUINo. 04/DSN-MUI/2000 tentang Pembiayaan Murabahah.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Akad Murabahah dan Kredit Macet
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.22 Pinjam meminjam
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.Hum Prihantini Noor Akmalia
Tanggal Disetorkan: 16 Mei 2024 03:37
Perubahan Terakhir: 16 Mei 2024 03:37
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/14599

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.