Fatwa, Dinda Nurul (2024) Rujuk Pasca Talak Ba’in Shugra tanpa Mekanisme Akad Baru ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus di Kampung Cirogol Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_181110025_Cover.pdf Download (292kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_181110025_Lampiran Depan.pdf Download (593kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_181110025_BAB I.pdf Download (524kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HKI_181110025_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (441kB) |
||
Teks
S_HKI_181110025_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (726kB) |
||
Teks
S_HKI_181110025_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (713kB) |
||
|
Teks
S_HKI_181110025_BAB V.pdf Download (287kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_181110025_Daftar Pustaka.pdf Download (748kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Talak Ba’in Sugrha adalah talak dimana seorang suami tidak dapat kembali rujuk dengan isrti yang diceraikan kecuali dengan akad baru dan mahar yang baru. Talak ini dapat memutuskan ikatan perkawinan, artinya setelah terjadi talak istri dianggap bebas menentukan pilihanya setelah habis masa iddahnya. Adapun mantan suami bila ingin berkeinginan untuk kembali kepada istrinya harus melalui perkawinan yang baru dan mahar yang baru, baik selama masa iddah maupun setelah habis masa iddah. Itupun seandainya mantan istri mau menerimanya kembali. Contoh talak ba’in shugra yaitu seperti talak yang belum dikumpuli, talak karna tebusan (khulu’) atau talak satu atau dua kali, tetapi telah habis masa iddah atau masa tunggunya. Berdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1.Bagaimana Praktik Rujuk Pasca Talak Ba’in Shugra di Desa Cikeusal kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang? 2.Bagaimana Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam Terhadap Praktik Rujuk di Kampung Cirogol Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang? Penelitian ini bertujuan:1.Untuk mengetahui praktik rujuk pasca talak Ba’in Shugra tanpa mekanisme akad baru di Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang. 2.Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam Praktik rujuk pasca talak Ba’in Shugra tanpa mekanisme akad Baru di Kampung Cirogol Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode yuridis empiris yaitu metode yang menggunakan mendekati masalah yang diteliti atau studi kasus yang sifatnya nyata karna Data ini merupakan sejumlah keterangan yang fakta atau nyata karna langsung ditinjau atau diteliti dari lapangan. Dan kesimpulan yang dapat diambil dari skripsi ini adalah 1. Praktik rujuk setelah Talak Ba’in Shugra tanpa adanya mekanisme Akad baru dianggap tidak sah dan hukumnya dosa itu termasuk zina karna telah melanggar syariat Islam. Maka dari itu pihak KUA Kecamatan Cikeusal akan memanggil pelaku praktik rujuk atau kembalinya suami istri tanpa adanya akad baru agar diberlangsungkannya akad nikah agar tidak menyalahkan syariat islam dan tidak adanya zina. Dan tidak menjadi suatu budaya turun menurun karna hal seperti ini tidak baik untuk masyarakat cikeusal .2.Talak Ba’in Shugra tidak bisa dirujuk tapi boleh akad baru dan mahar yang baru dimana seorang suami menikahi kembali istrinya dengan akad baru dan mahar baru dan pernikahan harus sesuai dengan rukun dan syarat pernikahan. Pelaksanaan tata cara perkawinan khusus orang Islam telah diatur dalam KHI (Kompilasi Hukum Islam), hal itu terbukti dengan adanya pasal yang mengaturnya diantaranya pasal 4 yang berbunyi “ Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut Hukum Islam sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan”. Kemudian pasal 27-38 yang mengatur tentang Akad Nikah dan Mahar.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.35 Ruju’ |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | S.Hum Prihantini Noor Akmalia |
Tanggal Disetorkan: | 24 Apr 2024 03:09 |
Perubahan Terakhir: | 24 Apr 2024 03:09 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/14521 |
Actions (login required)
Lihat Item |