Tamam, Ahmad Badru (2017) Kewenangan Komisi Yudisial dalam Melakukan Pengawasan terhadap Hakim berdasarkan Undang-undang Komisi Yudisial No. 18 Tahun 2011 dan Fiqh Siyasah. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks (COVER)
COVER TAMAM.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (193kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (134kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB I)
BAB I.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (341kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB II)
BAB II.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (247kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB III)
BAB III.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (292kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB V)
BAB V.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (121kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (148kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Pasal 24B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa Komisi Yudisial mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap hakim dengan menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Hal tersebut diuraikan lebih lanjut dalam UU Nomor 18 Tahun 2011. Pengawasan hakim tersebut dalam Fiqh Siyāsah berkaitan erat dengan asas pengawasan (al-muraqabah) untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik. Dalam perkembangan ketatanegaraan Republik Indonesia, keberadaan Komisi Yudisial pernah mendapatkan resistensi dari hakim agung yang melakukan peninjaun kembali atas kewenangan Komisi Yudisial melalui Mahkmah Konstitusi yang berimpilikasi pada berubahnya objek pengawasan KY, maka rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial berdasarkan UU Komisi Yudisial, serta dalam hubungannya dengan hukum Islam, Bagaimana tinjauan fiqh siyāsah terkait pengawasan terhadap hakim oleh Komisi Yudisial? Langkah-langkah penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yang digunakan penelitian hukum normatif dengan melakukan kajian pada data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier yang dianalisa secara deskriptif analisis dengan memberikan deskripsi terkait kewenangan Komisi Yudisial dalam melakukan pengawasan terhadap hakim berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait Komisi Yudisial dan asasasas hukum serta teori-teori hukum yang dapat menjelaskan hal tersebut. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa Komisi Yudisial sebagai salah satu lembaga Negara yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan merupakan wujud dari fungsi checks and balances dan pembagian kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Adapun pengawasan terhadap hakim oleh Komisi Yudisial dalam tinjauan fiqh siyāsah dapat dihubungkan dengan asas penyelenggaraan pemerintahan suatu Negara, yaitu asas pengawasan atau al-muraqabah. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kewenangan Komisi Yudisial tidak mencakup pada pengawasan terhadap hakim konstitusi hal tersebut merupakan implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi No.005/PUU-IV/2006, selanjutnya dalam melakukan pengawasan dilakukan secara preventif dan represif berdasarkan UU Komisi Yudisial. Sementara dalam kajian fiqh siyāsah, pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial terhadap hakim mempunyai kesamaan dengan kewenangan pengawasan terhadap hakim oleh Qadi alQudhat.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Kewenangan Komisi Yudisial |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | S.IIP AINUN NAJAH |
Tanggal Disetorkan: | 29 Des 2017 09:22 |
Perubahan Terakhir: | 15 Mar 2024 03:38 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1445 |
Actions (login required)
Lihat Item |