Implementasi Fatwa DSN-MUI No 108 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Syariah Pada DAZ Swimming pool Kota Rangkasbitung

Bahari, Fatria (2024) Implementasi Fatwa DSN-MUI No 108 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Syariah Pada DAZ Swimming pool Kota Rangkasbitung. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_171130179_Cover.pdf

Download (110kB)
[img] Teks
S_HES_171130179_Lampiran Depan.pdf

Download (463kB)
[img] Teks
S_HES_171130179_BAB I.pdf

Download (443kB)
[img] Teks
S_HES_171130179_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (382kB)
[img] Teks
S_HES_171130179_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (588kB)
[img] Teks
S_HES_171130179_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (649kB)
[img] Teks
S_HES_171130179_BAB V.pdf

Download (161kB)
[img] Teks
S_HES_171130179_Daftar Pustaka.pdf

Download (230kB)

Abstrak

Ekonomi syariah mengalami perkembangan yang cukup signifikan akhir-akhir ini, tidak hanya di sektor keuangan dan perbankan syariah, tetapi juga di sektor kegiatan industri wisata.Wisata syariah dipandang sebagai produk yang dapat melengkapi wisata konvensional. Hal ini merupakan sebuah pendekatan baru yang dilakukan dalam pengembangan pariwisata yang di dalamnya terkandung nilai kearifan lokal dan juga nilai keIslaman tanpa mengesampingkan keunikan dan keotentikan sebuah budaya sebagai daya tarik wisatawan. Pariwisata merupakan industri yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi. Saat ini, wisata halal mengalami peningkatan permintaan. Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalahnya yaitu bagaimana konsep wisata syariah yang diaplikasikan DAZ Swimming pool Rangkasbitung, bagaimana penerapan nilai-nilai syariah dengan fatwa DSN-MUI No 108 Tahun 2016 pada DAZ Swimming pool dan apa kendala DAZ Swimming pool dalam menerapkan fatwa DSN-MUI No 108 Tahun 2016. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep wisata syariah pada DAZ Swimming pool, untuk mengetahui penerapan yang dilakukan oleh DAZ Swimming pool terhadap Fatwa DSN-MUI No 108 tahun 2016 dan untuk mengetahui kendala DAZ Swimming pool dalam menerapkan fatwa DSN-MUI No 108 Tahun 2016 Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif-empiris, Penelitian ini bersifat deskriptif, akan menganalisa dan menyelesaikan permasalahan berdasarkan dari apa yang dilihat, didengar ataupun data-data yang bersumber dari buku. Sumber data primer yang digunakan dari bahan-bahan hukum yang sudah memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan mempunyai otoritas dan sumber data sekunder seperti Al-Qur’an dan Hadist begitu juga yang terdapat pada hasil penelitian terdahulu, jurnal dan dokumen. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kolam renang syar’i Darel Azhar sejatinya belum maksimal dalam mengimplementasikan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 tentang pedoman penyelenggaraan pariwisata syariah berdasarkan prinsip syariah, dalam keseharian nya kolam renang syar’i Darel Azhar hanya menerapkan beberapa aturan yang sesuai dengan prinsip syariah. Dalam mengimplementasikan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 tentang pedoman penyelenggaraan pariwisata syariah berdasarkan prinsip syariah pihak pengelola mendapatkan beberapa kendala yang didalamnya adalah kurang nya informasi terkait aturan yang terdapat pada fatwa maupun informasi tentang konsep yang diterapkan pihak pengelola. Untuk legalitas pihak kolam renang belum mengantongi sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Wisata Syariah, Kolam Renang Syariah
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.Hum Prihantini Noor Akmalia
Tanggal Disetorkan: 20 Feb 2024 06:30
Perubahan Terakhir: 20 Feb 2024 06:30
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/14146

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.