Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Nderes Pada Sistem Bagi Hasil Perkebunan Karet (Studi Kasus pada kampung Tuan Ulung Kec. Buay Madang Timur Sumatera Selatan)

Yusuf, Rahmat Buyung Adi (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Nderes Pada Sistem Bagi Hasil Perkebunan Karet (Studi Kasus pada kampung Tuan Ulung Kec. Buay Madang Timur Sumatera Selatan). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_191130003_Cover.pdf

Download (119kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_191130003_Lampiran Depan.pdf

Download (507kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_191130003_BAB I.pdf

Download (444kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HES_191130003_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (370kB)
[img] Teks
S_HES_191130003_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (334kB)
[img] Teks
S_HES_191130003_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (259kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_191130003_BAB V.pdf

Download (89kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_191130003_Daftar Pustaka.pdf

Download (228kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Akad musaqah merupakan akad yang mengatur tentang pembagian hasil yang berfokus pada sektor pertanian. Pembagian hasil pada sektor pertanian menjadi salah satu kegiatan muamalah yang terjadi hampir di seluruh wilayah pedesaan. Seperti yang terjadi pada kampung Tuan Ulung Kec. Buay Madang Timur Sumatera Selatan. Kesepakatan bagi hasil antara pemilik kebun dan penggarap pohon karet (nderes) didasari dengan keterbatasan masyarakat yang memiliki kemampuan dalam mengelola lahan akan tetapi tidak memilik lahan, sedangkan pemilik lahan ingin mendapatkan hasil yang maksimal, akan tetapi hasil tersebut hanya diketahui oleh pihak pemilik saja karena tidak adanya bentuk tertulis dari perjanjian yang dibuat. Rumusan masalah yang penulis buat dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik nderes pada sistem bagi hasil perkebunan karet kampung Tuan Ulung Kec. Buay Madang Timur Sumatera Selatan? 2) Bagaimana Tinjauan hukum Islam terhadap praktik nderes pada sistem bagi hasil perkebunan karet Kampung Tuan Ulung Kec. Buay Madang Timur Sumatera Selatan?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik nderes pada sistem bagi hasil di perkebunan karet di kampung Tuan Ulung Kec. Buay Madang Timur Sumatera Selatan. Serta untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktik nderes sistem bagi hasil perkebunan karet yang terjadi pada kampung Tuan Ulung Kec. Buay Madang Timur Sumatera Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan yaitu penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis untuk memberikan informasi secara naratif, deskriptif terhadap data yang diperoleh setelah itu dikaitkan dengan teori yang terdapat dalam hukum syariah. Berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan. 1) Praktik nderes pada sistem bagi hasil perkebunan karet pada kampung tuan ulung hanya berbentuk lisan tanpa adanya saksi serta tidak dilakukan penulisan pada awal perjanjian dan tidak adanya batas waktu dalam perjanjian dengan didasari kerelaan antara kedua belah pihak. 2) Tinjauan hukum Islam terhadap praktik nderes pada pembagian hasil perkebunan karet pada kampung Tuan Ulung sudah sesuai dengan pendapat ulama dan fuqaha terkait akad musaqah berupa pohon yang dijadikan objek akad, biaya perawatan kebun, serta besaran yang ditentukan dalam pembagian hasil yang diperoleh.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Hukum Islam, Akad Musaqah
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.Hum Prihantini Noor Akmalia
Tanggal Disetorkan: 12 Feb 2024 07:07
Perubahan Terakhir: 12 Feb 2024 07:07
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/14101

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.