SHOLEHAT, IKOT (2017) PERAN KH. SULAEMAN (1871-1941) DALAM PEMBINAAN HUKUM ISLAMDI SERANG. Diploma atau S1 thesis, UIN "SULTAN MAULANA HASANUDDIN" BANTEN.
Teks (COVER)
COVER SKRIPSI .docx Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (76kB) |
||
Teks (ABSTRAK)
ABSTRAK DAN LAMPIRAN.docx Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (35kB) |
||
|
Teks (BAB I)
BAB I skripsi.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (122kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB II)
Bab II skripsi.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (101kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB III)
BAB III skripsi.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (272kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB V)
BAB V skripsi.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (14kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Peran ulama sangat penting bagi masyarakat dalam melindungi kepentingan masyarakat. Ulama menempati posisi penting dalam pembinaan moral masyarakat, bahkan pada masa penjajahan, Kepemimpinan ulama dalam dunia politik sangat berpengaruh dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda di Banten. Posisi Ulama yang sangat istimewa tidak lepas dari tradisi yang berlaku dilingkungan masyarakat santri, khususnya di pedesaan yang beranggapan bahwa dalam beragama seseorang harus mengikuti apa yang telah diwariskan kaum ulama terdahulu.KH. Sulaeman adalalah ulama yang sangat kharismatik dan bijaksana peranannya sangat besar bagi masyarakat di Serang. Banyak masyarakat luar daerah berguru kepada KH. Sulaeman. Dalam masalah Skripsi ini akan difokuskan pada perumusan masalah yang terdiri dari: 1. Bagaimana Biografi KH. Sulaeman?, 2. Bagaimana Kondisi Daerah Serang tahun 1871-1941?, 3. BagaimanaPeran KH. Sulaeman (1871-1941) dalam Pembinaan Hukum Fiqih di Serang?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuibiografi KH. Sulaeman. untuk mengetahui kondisi daerah Serang Tahun 1871-1941. Untuk mengetahui peran KH. Sulaeman dalam pembinaan hukum fiqih di Serang pada tahun 1871-1941. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian sejarah yang meliputi tahapan heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa KH. Sulaeman dilahirkan pada tahun 1871 di Kampung Kelapadua, Desa Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang-Banten. Sebagai ulama pendidik KH. Sulaeman mendirikan sebuah pesantren sederhana di rumahnya yang biasa di sebut “balai semen” dengan ukuran 6 meter. Pesantren tersebut tidak diberikan nama, serta tidak menyediakan asrama bagi santri-santrinya seperti layaknya pesantren yang ada selama ini, sebab baginya yang terpenting adalah mengaji dan ibadahnya.Karena kecerdasan dan kebijakansaan KH. Sulaeman diangkat menjadi anggota hakim Landraad atau hakim Pengadilan Agama oleh pemerintah Kolonial Belanda, selama Ia bekerja sebagai hakim Ia bertugas menyelesaikan perkara-perkara seperti: pernikahan, perkawinan, warisan, dan Ia juga sebagai pembina moral masyarakat di Kampung Kepaladua, Sukalila dan Cantilan. Meskipun Ia bekerja pada pemerintah Kolonial Belanda, Ia tetap tidak menerima gaji sepeserpun dari pemerintah Kolonial Belanda. Karena Ia ingin mengabdi kepada masyarakat, bukan kepada penjajah. KH. Sulaeman juga bertugas sebagai penentu Awal Bulan Ramadahan dan Hari Raya, karena KH. Sulaeman ahli dalam ilmu falak. Oleh karena itu pemerintah Serang selalu mengundangnya untuk bermusyawarah dan menggunakan fatwa darinya.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Pembinaan hukum islam |
Subjek: | 2x0 ISLAM (Umum) > 2x0.0-12.9 Islam dan Ilmu Pengetahuan |
Divisi: | Fakultas Ushuluddin dan Adab > Sejarah Peradaban Islam |
User Penyetor: | S.IIP AINUN NAJAH |
Tanggal Disetorkan: | 06 Sep 2017 00:11 |
Perubahan Terakhir: | 06 Sep 2017 00:11 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1377 |
Actions (login required)
Lihat Item |