WULANDARI, EKA (2017) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI DAGING BUAYA UNTUK DIKONSUMSI (Studi Kasus di PT. EKANINDYA KARSA, Desa Parigi, Cikande, Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN "SULTAN MAULANA HASANUDDIN" BANTEN.
|
Teks (LAMPIRAN DEPAN)
LAMPIRAN DEPAN.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (358kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB I S/D BAB V)
SKRIPSI.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial. Download (1MB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Setiapperbuatanmanusiaadahukumnya.Setiapketetapan Islam mempunyaidasardasarhukumnya (dalil-dalilsyar’i), seperti Al-Qur’an, Sunnah, Ijma, Qiyasdansebagainya.Hanyasajaadamasalah-masalah yang tidakjelashukumnya.Misalnyamasalahperjualandagingbuayadanadasebagianmasyarak atmengkonsumsidagingtersebutbaikuntukpengobatanmaupunhanyasekedaruntukdiko nsumsisaja, masalahmasalahsepertiiniperlusegeradikajiuntukdiselesaikanmasalahnyadankemudiandisebarl uaskankepadamasyarakat, agar umat Islam mengetahuihukumnyasehinggatidakikutikutanmelakukanjualbelidagingbuayatersebutdanmengkonsumsidagingbuayatanpame ngetahuihukumnya. Dari uraiandiataspenulisdapatmerumuskanmasalahdalampenelitianiniadalah: 1) Bagaimanapelaksanaanjualbelidagingbuaya di PT. EKANINDYA KARSA?. 2) Bagaimanatinjauanhukum Islam terhadapjualbelidagingbuaya di PT.EKANINDYA KARSA ? Penelitianinibertujuanuntuk: 1) Untukmengetahuibagaaimanapelaksanaanjualbelidagingbuaya di PT. EKANINDYA KARSA. 2) Untukmengetahuitinjauanhukum Islam terhadapjualbelidagingbuayauntukdikonsumsi di PT. EKANINDYA KARSA. Jenispenelitianiniadalahpenelitiankualitatif yang menggunakanmetodedeskripsifsedangkanpengumpulan data dalampenelitianinimenggunakanmetodeobservasidanwawancaradalamhalyang berkaitandenganpengolahan data. Secaraumumpenelitianinidapatdisimpulkanbahwa: 1) pelaksananjualbelidagingbuayaadalahsebagaiberikut :Pemeriksaanpadabuaya, pengecekanfisikdankelamin, pengukuranberat, pengukuranpanjang, pengukuranlebar dada , penempatanlebelpadabuaya. 2) Jual beli daging buaya diperbolehkan/ mubah jika hanya diperjualbelikan saja, dan tidak untuk dikonsumsi, namun jika untuk dikonsumsi sudah jelas pengramannya karena hewan tersebut hidup di dua alam, dan menurut pendapat shahih di kalang ulama termasuk diantara hewan yang haram untuk dikonsumsi, baik sebagai makanan atau untuk obat-obatan, karena hewan ini termasuk hewan yang buas dan pemangsa.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | HUKUM ISLAM |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.IIP AINUN NAJAH |
Tanggal Disetorkan: | 28 Aug 2017 04:14 |
Perubahan Terakhir: | 28 Aug 2017 04:14 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1367 |
Actions (login required)
Lihat Item |