Analisis Putusan Pengadilan Agama Tangerang Tentang Wanprestasi Akad Ijarah Multijasa Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 22/Pdt.G/2020/Pa.Tng

Riansyah, Ade (2023) Analisis Putusan Pengadilan Agama Tangerang Tentang Wanprestasi Akad Ijarah Multijasa Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 22/Pdt.G/2020/Pa.Tng. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_181130135_Cover.pdf

Download (114kB)
[img] Teks
S_HES_181130135_Lampiran Depan.pdf

Download (483kB)
[img] Teks
S_HES_181130135_Bab I.pdf

Download (380kB)
[img] Teks
S_HES_181130135_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (393kB)
[img] Teks
S_HES_181130135_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (269kB)
[img] Teks
S_HES_181130135_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (403kB)
[img] Teks
S_HES_181130135_Bab V.pdf

Download (89kB)
[img] Teks
S_HES_181130135_Daftar Pustaka.pdf

Download (229kB)

Abstrak

Perkara sengketa ekonomi syariah Nomor 22/Pdt.G/2020/PA.Tng merupakan putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Tangerang tentang wanprestasi akad ijarah multijasa. Penggugat menggugat Para Tergugat yang merupakan pasangan suami istri dengan tuduhan telah melakukan wanprestasi akad ijarah multijasa nomor 7351905008. Dalam gugatannya penggugat menuntut Para Tergugat untuk melunasi seluruh kewajibannya, membayar uang dwangsom, serta membayar biaya perkara. Namun Majelis Hakim yang memutus perkara ini hanya mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dan menolak selebihnya. Berdasarkan latar belakang diatas maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Apa yang menjadi dasar hukum dan pertimbangan hakim Pengadilan Agama Tangerang dalam memutuskan perkara nomor 22/Pdt.G/2020/PA.Tng? 2) Bagaimana implikasi putusan Pengadilan Agama Tangerang terhadap wanprestasi akad ijarah multijasa? Menurut jenisnya, penelitian ini termasuk penelitian normatif dengan menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif analisis. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data diperoleh dari Pengadilan Agama Tangerang, yaitu berupa putusan nomor 22/Pdt.G/2020/PA.Tng dan juga memakai data yang diperoleh dari Undang-Undang, skripsi, buku-buku, media elektronik, dan referensi lain yang relevan terhadap penelitian ini dan disusun secara sistematis sesuai dengan masalah dan tujuan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwasanya 1) Dasar pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam memutus perkara adalah Al-Quran, Hadist, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), Heirziene Inlandsch reglement (HIR), Reglement opde Burgerlijke Rechtsvordering (B.Rv), serta Pendapat Ulama, maka dengan dasar hukum tersebut putusan yang digunakan hakim dalam Peradilan Agama Tangerang sudah sesuai dengan sumber hukum formil dan materiil Peradailan Agama. 2) Implikasi Putusan pengadilan Agama Tangerang terhadap wanprestasi akad ijarah multijasa adalah, bagi Penggugat karena mempunyai bukti-bukti serta fakta yang kuat tetapi ada sebagian gugatan yang tidak memenuhi syarat maka gugatan Penggugat hanya dikabulkan sebagian dan menolak selebihnya. Sedangkan bagi Para Tegugat sebagai pihak yang dikalahkan maka mendapat hukuman untuk melunasi seluruh kewajibannnya sebesar Rp. 31.444.200.00 (Tiga puluh satu juta empat ratus empat puluh empat ribu dua ratus rupiah).

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 20 Sep 2023 06:22
Perubahan Terakhir: 20 Sep 2023 06:22
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/13268

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.