Konstitusionalitas Pengisian Penjabat Gubernur Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Perspektif Fiqh Siyasah

Harmanti, Sri Ratih (2023) Konstitusionalitas Pengisian Penjabat Gubernur Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Perspektif Fiqh Siyasah. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HTN_191120025_COVER.pdf

Download (105kB)
[img] Teks
S_HTN_191120025_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (524kB)
[img] Teks
S_HTN_191120025_BAB I.pdf

Download (405kB)
[img] Teks
S_HTN_191120025_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (291kB)
[img] Teks
S_HTN_191120025_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (235kB)
[img] Teks
S_HTN_191120025_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (401kB)
[img] Teks
S_HTN_191120025_BAB V.pdf

Download (91kB)
[img] Teks
S_HTN_191120025_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (289kB)

Abstrak

Pengisian penjabat Gubernur dilakukan karena adanya kekosongan jabatan Gubernur definitif yang telah habis masa jabatannya. Hal tersebut terjadi akibat adanya penundaan Pilkada 2022 dan 2023 yang mengakibatkan sebagian besar daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota tidak memiliki kepala daerah definitif. Untuk itu, dilakukan mekanisme pengisian atau pengangkatan penjabat (Pj) Gubernur sesuai dengan UU No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tentang Pemilihan Kepala Daerah yang dari pengaturan tersebut ternyata menimbulkan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Persoalan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai konstitusionalitas pengisian penjabat Gubernur berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 serta bagaimana perspektif fiqh siyasah terkait pengisian penjabat Gubernur di Indonesia. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana Konstitusionalitas Pengisian Penjabat Gubernur berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016; dan 2. Bagaimana Perspektif Fiqh Siyasah terhadap Pengisian Penjabat Gubernur di Indonesia. Tujuan penelitian ini yaitu: 1. Untuk mengetahui konstitusionalitas pengisian penjabat Gubernur berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016; dan 2. Untuk mengetahui dan menjelaskan perspektif siyasah tentang pengisian penjabat Gubernur di Indonesia. Penelitian ini dibuat dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan (statue approach) dengan menelaah serta mengkaji konsep-konsep, teori-teori, asas-asas hukum yang berhubungan dengan penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan merupakan teknik penelitian kepustakaan (library research) melalui pengumpulan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kesimpulan penelitian ini adalah: 1.Konstitusionalitas pengisian penjabat Gubernur tidak terbatas hanya pada pasal-pasal dalam UU No. 10 Tahun 2016 dikatakan konstitusional saja, tetapi juga perlu dilihat dari pertimbangan hukum putusan tersebut serta kesesuaian antara nilai-nilai konstitusi yang hidup dalam praktek ketatanegaraan juga nilai-nilai perilaku politik hukum yang hidup dalam masyarakat. 2. Dalam perspektif fiqh siyasah dikenal Gubernur khusus yang memiliki kesamaan kewenangan dengan penjabat Gubernur yakni kewenangan yang sangat terbatas. Adapun jika dikorelasikan dengan permasalahan kekosongan jabatan dalam Islam, maka kekosongan kepemimpinan tersebut terjadi pada saat Rasulullah SAW wafat. Dan dilakukan mekanisme pengisian khalifah menggunakan mekanisme musyawarah atas dasar mufakat.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Penjabat Gubernur, Konstitusi, Fiqh Siyasah
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.9 Aspek fiqh lainnya > 2x4.98 Perbandingan hokum Islam dengan hokum lainnya.
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 18 Sep 2023 06:51
Perubahan Terakhir: 01 Apr 2024 03:18
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/13244

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.