Analisis Konsep Meaningful Participation dalam Proses Legislasi di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan menurut Perspektif Siyasah Dusturiyah

Hikam, Sahrul (2023) Analisis Konsep Meaningful Participation dalam Proses Legislasi di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan menurut Perspektif Siyasah Dusturiyah. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HTN_191120140_COVER.pdf

Download (31kB)
[img] Teks
S_HTN_191120140_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (481kB)
[img] Teks
S_HTN_191120140_BAB I.pdf

Download (419kB)
[img] Teks
S_HTN_191120140_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (342kB)
[img] Teks
S_HTN_191120140_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (445kB)
[img] Teks
S_HTN_191120140_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (786kB)
[img] Teks
S_HTN_191120140_BAB V.pdf

Download (276kB)
[img] Teks
S_HTN_191120140_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (347kB)

Abstrak

Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang uji formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Para pemohon berpendapat proses penyusunan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan asas keterbukaan sebagaimana diatur UU No. 12 Tahun 2011. Menurut MK, asas keterbukaan harus melibatkan masyarakat secara bermakna. Keterlibatan tersebut Mahkamah Konstitsi menyebutnya dengan Meaningful Participation. Sebagai respon legislator terhadap Putusan MK tersebut, dibentuklah UU No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 12 Tahun 2011 (UU P3). Namun, Meaningful Participation yang dimaksud MK sepertinya belum sepenuhnya terserap dalam materi undang-undang No. 13 Tahun 2022. Selain itu menarik juga untuk dilihat konsep Meaningful Participation berdasarkan perspektif Siyasah Dusturiyah yang berkembang dalam Islam. Berdasarkan latar belakang, penulis melakukan penelitian dengan rumusan masalah, 1) Bagaimana konsep Meaningful Participation dalam ketetapan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020?. 2) Bagaimana pengaturan Meaningful Participation diimplementasikan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020?. 3) Apa pandangan Fiqh Siyasah Dusturiyah terhadap konsep Meaningful Participation yang ada di Indonesia?. Penelitian ini bertujuan untuk, 1) Mengidentifikasi konsep dan pengaturan Meaningful Participation dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. 2) Menganalisis implementasi konsep Meaningful Participation setelah Putusan Mahkamah Konstitusi No 91/PUU-XVIII/2020. 3) Mempelajari pandangan Siyasah Dusturiyah terhadap Meaningful Participation yang ada di Indonesia. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian studi pustaka dengan metode pendekatan yuridis normatif (perundang-undangan) dan pendekatan analitis. Sumber Hukum penelitian ini adalah sumber Hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan, 1) Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 membawa perluasan makna partisipasi dengan tiga prasyaratnya; pertama, hak untuk didengarkan, Kedua, hak untuk dipertimbangkan, ketiga, hak untuk memperoleh penjelasan. 2) Dibandingkan dengan partisipasi masyarakat yang diatur dalam UU P3 sebelumnya, konsep Meaningful Participation yang diadopsi dalam UU P3 Terbaru (UU No 13 Tahun 2022) lebih menekankan hubungan dua arah antara masyarakat dengan legislator. Selain itu, penjelasan Pasal 5 huruf g mengalami perubahan dengan maksud mempertegas dan memperluas prinsip Asas Keterbukaan. 3) Menurut perspektif Siyasah Dusturiyah, perluasan makna Asas Keterbukaan yang merupakan bagian dari misi konsep Meaningful Participation dapat menghantarkan pada Asas Musyawarah yang selalu dihayati oleh Nabi Muhammad SAW dalam kapasitasnya sebagai pemimpin agama maupun negara.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Meaningful Participation, Proses Legislasi, Putusan Mahkamah Konstitusi, Siyasah Dusturiyah
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.9 Aspek fiqh lainnya > 2x4.98 Perbandingan hokum Islam dengan hokum lainnya.
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 18 Sep 2023 04:38
Perubahan Terakhir: 01 Apr 2024 03:21
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/13242

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.