Praktik Fast Track Legislation dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia (Analisis Undang-Undang No. 15 Tahun 2019)

Hakim, M. Luqmanul (2023) Praktik Fast Track Legislation dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia (Analisis Undang-Undang No. 15 Tahun 2019). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_171120047_COVER.pdf

Download (115kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_171120047_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (631kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_171120047_BAB I.pdf

Download (226kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HTN_171120047_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (291kB)
[img] Teks
S_HTN_171120047_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (262kB)
[img] Teks
S_HTN_171120047_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (287kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_171120047_BAB V.pdf

Download (91kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HTN_171120047_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (227kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Fast track legislation dimiliki di beberapa negara dengan maksud untuk memberikan tanggung jawab kepada kekuasaan pemerintahan untuk merespon keadaan yang membutuhkan peraturan dalam menanggulangi keadaan yang mendesak. Apabila Fast Track Legislation ingin diterapkan dapat dilakukan dengan beberapa hal, pertama memasukkan kedalam hukum positif, kedua perlu dipahami bahwa pengaturan Fast Track Legislation tidak menghilangkan satupun prosedur dari pembuatan Undang-Undang yang sejauh ini sudah diterapkan di Indonesia. Rumusan masalah dalam peneltitian ini adalah 1. Bagaimana mekanisme dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan menurut undang-undang No.15 Tahun 2019 2. Bagaimana Penggunaan Fast-Track menurut Undang-Undang No 15 Tahun 2019 3. Bagaimana proses penyelenggaraan Fast-Track legislation di Indonesia Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui mekanisme dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan menurut Undang-Undang No.15 Tahun 2019 Jo undang-undang No.13 Tahun 2022. Untuk mengetahui penggunaan fast-track menurut Undang-Undang No.15 Tahun 2019 Jo undang-undang No.13 Tahun 2022. Untuk mengetahui proses penyelenggaraan Fast-track legislation di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dilakukan dengan kajian terhadap berbagai literatur dan sumber-sumber lainnya. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan perbandingan (comparative approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini adalah 1. Penggunaan mekanisme Fast-Track Legislation dalam pembentukan perundang-undangan di Indonesia bisa saja dapat diterapkan dalam praktiknya apabila adanya Urgensi atau kebutuhan mendesak untuk diberlakukannya suatu undang-undang sehingga diharuskan melalui proses legislasi secara cepat dan menjadi peluang terbuka, melihat pasal 23 No. 15 Tahun 2019 Jo Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 2. Indonesia memang tidak memiliki rosedur serupa sebagaimana diuraikan dalam subbab sebelumnya. Sejauh ini pengertian Fast-Track yang dimiliki oleh dalam pembentukan undang-undang di Indonesia adalah Fast-Track dalam memasuki program legislasi nasional (prolegnas). 3. Pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, secara khusus undang-undang, sesungguhnya model Fast Track Legislation, setidaknya jika dipandang saat ini, tidak terdapat alasan-alasan yang cukup kuat yang melegitimasi penggunaan/pengadopsian metode ini di Indonesia. Pertama, karena proses pembentukan undang-undang sudah diatur sedemikian akomodatif baik dalam UUD 1945, UU 15 Tahun 2019 Jo undang-undang No.13 Tahun 2022. Bahkan proses pembentukan aturan setingkat undang-undang dalam keadaan adanya kegentingan sudah diatur dengan instrumen Perppu. Kedua, metode Fast Track Legislation akan mencederai proses deliberasi yang memadai serta Meaningfull Participation dalam proses akomodasi kepen4tingan.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): UU No. 15 Tahun 2019, Fast Track, Pembentukan Undang-Undang
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 342 Hukum Tata Negara
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 18 Sep 2023 04:25
Perubahan Terakhir: 01 Apr 2024 03:17
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/13241

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.