Sunjaya, Ade (2023) Analisis Yuridis Kewenangan Pemerintah Desa dan Kewenangan Badan Permusyawatan Desa dalam Pembangunan Infrastruktur Jembatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Studi di Desa Margasari Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HTN_191120056_Cover.pdf Download (116kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_191120056_Lampiran Depan.pdf Download (620kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_191120056_Bab I.pdf Download (454kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HTN_191120056_Bab II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (450kB) |
||
Teks
S_HTN_191120056_Bab III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (700kB) |
||
Teks
S_HTN_191120056_Bab IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (758kB) |
||
|
Teks
S_HTN_191120056_Bab V.pdf Download (184kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HTN_191120056_Daftar Pustaka.pdf Download (400kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Rendahnya kualitas sumber daya manusia aparatur desa, ketidaktahuan akan proses-proses perencanaan dan peraturan perundang-undangan, serta masyarakat yang tidak mengetahui sistem kerja desa dan adanya perbedaan antara kinerja pemerintah desa dan BPD sendiri yang menimbulkan kekhawatiran sendiri terhadap kinerja desa yang tertutup merupakan permasalahan yang muncul dan dapat menghambat kemajuan dan pembangunan desa. Rumusan masalah penelitian adalah: 1. Bagaimana tugas dan fungsi wewenang pemerintah desa dan tugas dan fungsi wewenang BPD di Desa Margasari Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang Provinsi Banten? 2. Bagaimana analisis yuridis kewenangan pemerintah desa dan kewenangan BPD dalam pembangunan infrastruktur jembatan berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 tentang desa di Desa Margasari Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang Provinsi Banten? 3. Bagaimana implementasi kewenangan Desa Margasari Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang?. Dan bertujuan untuk mengetahui tugas dan fungsi wewenang BPD dan tugas dan fungsi wewenang pemerintah desa di Desa Margasari Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang Provinsi Banten, untuk mengetahui analisis yuridis kewenangan BPD dan kewenangan pemerintah desa dalam pembangunan infrastruktur jembatan berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 tentang desa di Desa Margasari Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang Provinsi Banten, dan untuk mengetahui implementasi kewenangan Desa Margasari Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang. Adapun metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yang bersifat yuridis normatif empiris yang bersifat Field Research. Hasil penelitian disimpulkan tugas dan fungsi wewenang pemerintah desa di Desa Margasari dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana pada pasal 26 ayat 1 bahwa pemerintah desa berwenang dalam menetapkan peraturan desa dan mengembangkan sumber pendapat desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan undang-undang berlaku dan tidak bertentangan dengan undang-undang yang di atasnya, dan melibatkan partisipasi masyarakat, adapun tugas dan fungsi wewenang badan permusyawaratan desa yang diatur dalam pasal 55 terkait dalam fungsi pengawasan dari BPD terhadap kinerja kepala desa/pemerintah desa berjalan dengan baik dan sesuai undang-undang semestinya yang bersifat administratif dan monitoring. Analisis yuridis kewenangan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa Margasari dalam pembangunan infrastruktur jemmbatan sesuai dengan pasal 78 sampai 82 Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Implementasi kewenangan Desa Margasari terlaksana dengan baik sesuai dengan penjabaran yang ada di Perdes APBDes tahun anggaran 2020.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 344 Buruh, sosial, pendidikan & budaya hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara |
User Penyetor: | S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat |
Tanggal Disetorkan: | 18 Sep 2023 03:47 |
Perubahan Terakhir: | 25 Mar 2024 03:24 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/13239 |
Actions (login required)
Lihat Item |