Implementasi Pasal 201A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 dalam Pemilu Serentak di Masa Pandemi (Studi di Provinsi Banten)

Hadiyati, Putri (2023) Implementasi Pasal 201A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 dalam Pemilu Serentak di Masa Pandemi (Studi di Provinsi Banten). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HTN_161120012_Cover.pdf

Download (108kB)
[img] Teks
S_HTN_161120012_Lampiran Depan.pdf

Download (384kB)
[img] Teks
S_HTN_161120012_Bab I.pdf

Download (331kB)
[img] Teks
S_HTN_161120012_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (339kB)
[img] Teks
S_HTN_161120012_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (379kB)
[img] Teks
S_HTN_161120012_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (328kB)
[img] Teks
S_HTN_161120012_Bab V.pdf

Download (90kB)
[img] Teks
S_HTN_161120012_Daftar Pustaka.pdf

Download (411kB)

Abstrak

Pelaksanaan pemilihan umum serentak 2020 berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Terutama karena pemilihan umum 2020 terjadi di masa pandemi Covid-19. Penyebaran virus Covid-19 yang hampir terjadi di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Banten, menyebabkan pelaksanaan pemilihan umum serentak ditunda. Terkait penundaan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah serentak 2020 maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 sebagai payung hukum penundaan Pilkada serentak yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. Perumusan masalah dari penelitian ini berdasarkan uraian diatas adalah 1) bagaimana implementasi pasal 201A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 dalam pemilu serentak di Provinsi banten?, 2) bagaimana tantangan implementasi pasal 201A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 pada pemilu serentak di Provinsi Banten?. Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah 1) untuk mengetahui implementasi pasal 201A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 dalam pemilu serentak di Provinsi Banten, 2) untuk menganalisis tantangan implementasi pasal 201A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 pada pemilu serentak di Provinsi Banten. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian law in action atau dengan kata lain yaitu realitas hukum. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Kesimpulan dari penelitian ini adalah 1) Berdasarkan Pasal 201A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 pelaksanaan pemilihan umum tetap dilaksanakan walau dalam kondisi Covid-19 dengan syarat harus mengikuti protokol kesehatan. Pemilihan umum yang tetap dilaksanakan dikarenakan ketidakpastian pandemi Covid-19 berakhir, kondisi tersebut menimbulkan problematika dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak, karena jika pemilihan umum serentak tidak dilaksanakan berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik, yakni akan adanya kekosongan jabatan di daerah, sementara jika tetap dilaksanakan beresiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat. 2) Menurut pasal 201A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tantangan dalam menghadapi pemilu serentak 2020 yaitu, pelaksanaannya yang berada ditengah-tengah Covid-19 mewajibkan adanya sosial distancing dalam pelaksanaannya, dalam setiap tahapan-tahapan pelaksanaan pemilu serentak 2020 wajib selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan atau menggunakan handsanitizer secara berkala, serta meminimalisir adanya kerumunan dengan memanfaatkan media sosial.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, Pemilu Serentak, Pandemi
Subjek: 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 342 Konstitusi & administrasi hukum
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 23 Aug 2023 03:48
Perubahan Terakhir: 01 Apr 2024 03:17
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/13074

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.