KHOLIFAH, SITI (2017) ZAKAT PROFESI BURUH MIGRAN (Studi Kasus : di Desa Cibojong Kec Padarincang Kab Serang). Diploma atau S1 thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI "SMH" BANTEN.
|
Teks (COVER)
1-SKRIPSI-Siti Khaliafah.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (723kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB I)
2-BAB I Siti Kahlifah.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (580kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB II)
3 BAB II Siti Khalifah.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (230kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB III)
4 BAB III Siti Kahlifah.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (615kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks (BAB V)
6 BAB V Siti Khalifah.pdf Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (216kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Zakat merupakan rukun Islam yang ke empat. Zakat yang harus dikeluarkan terhadap harta kekayaan mempunyai rukun dan syarat tertentu. Buruh migran adalah sesorang yang bekerja diluar negri untuk orang lain dan mendapatkan upah atau gaji. Gaji yang didapatkan para buruh migran yaitu setiap bulan sebesar tiga juta s/d lima juta rupiah dan jika dikumpulkan dalam satu tahun sudah mencapai nisab wajib untuk mengeluarkan zakatnya. Perumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah 1). Bagaimana zakat profesi buruh migran? 2). Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap zakat profesi buruh migran? Tujuan masalah dalam penelitian ini ialah 1). Untuk mengetahui zakat profesi buruh migran. 2). Untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap zakat profesi buruh migran. Metodologi penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian kualitatif yaitu suatu penelitian berdasarkan temuan lapangan dengan argumen dan deskripsi. Adapun teknik pengumpulan data yang dipakai yaitu dengan observasi dan interview (wawancara) dengan masyarakat Desa Cibojong sebagai buruh migran dan untuk hukum zakat itu sendiri yaitu wawancara dengan kiyai H. Sulaiman yang ada di Ds. Cibojong, serta ditunjang oleh kepustakaan dari buku. Pendekatan hukum dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian hukum yuridis sosiologis karena sesuai dengan keadaan masyarakat dan mengaplikasikan hukum tersebut di masyarakat. Dari latar belakang skripsi ini dapat diambil kesimpulan 1). Zakat profesi buruh migran di Ds. Cibojong Kecamatan Padarincang adalah zakat dari suatu pekerjaan yang dilakukan untuk orang lain dan menetap disuatu negara (luar negeri) yang mendapatkan suatu imbalan atau gaji yang ditetapkan oleh para penguasa atau majikan sesuai dengan yang dikerjakannya. 2). Pandangan hukum Islam terhadap zakat penghasilan sebagai buruh migran menurut Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i,harta penghasilan dikeluarkan zakatnya apabila sudah mencapai nisab dengan kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5%. Yusuf Qardhawi menganalogikan penghasilan buruh migran dengan zakat emas, karena yang diterima para buruh migran adalah uang yang nilainya lebih dekat dengan emas dengan kadar zakat yang harus dikeluarkan yaitu 2,5%. Sulaiman menganalogikan harta penghasilan buruh migran yaitu dengan zakat perdagangan, dengan kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5%. Para buruh migran di Ds. Cibojong Kecamatan Padaraincang wajib mengeluarkan zakat dengan kadar 2,5% karena penghasilan yang didapatkan sudah mencapai nisab.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Zakat, Buruh, Migran |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum > 344 Buruh, sosial, pendidikan & budaya hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | S.IIP AINUN NAJAH |
Tanggal Disetorkan: | 16 Aug 2017 04:29 |
Perubahan Terakhir: | 16 Aug 2017 04:29 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/1303 |
Actions (login required)
Lihat Item |