Perceraian di Luar Pengadilan dan Implikasinya terhadap Hak Asuh Anak Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi di Desa Setrajaya Kecamatan Kroncong Pandeglang Banten)

Astuti, Endah Puji (2023) Perceraian di Luar Pengadilan dan Implikasinya terhadap Hak Asuh Anak Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi di Desa Setrajaya Kecamatan Kroncong Pandeglang Banten). Magister thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
T_HKI_212611015_Cover.pdf

Download (244kB)
[img] Teks
T_HKI_212611015_Lampiran Depan.pdf

Download (946kB)
[img] Teks
T_HKI_212611015_Bab I.pdf

Download (434kB)
[img] Teks
T_HKI_212611015_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (1MB)
[img] Teks
T_HKI_212611015_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (415kB)
[img] Teks
T_HKI_212611015_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (806kB)
[img] Teks
T_HKI_212611015_Bab V.pdf

Download (292kB)
[img] Teks
T_HKI_212611015_Daftar Pustaka.pdf

Download (252kB)

Abstrak

Dalam Pasal 39 ayat (1) Jo Pasal 115 KHI disebutkan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Namun pada praktiknya pada masyarakat masih ditemukannya perceraian yang dilakukan di luar pengadilan, Ini tentu tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika ditilik dari perspektif hukum Islam perceraian dapat terjadi apabila suami menjatuhkan talak pada istrinya, meski hal tersebut dilakukan di luar pengadilan Agama. Namun hukum positif sebagai representasi dari pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), telah mewajibkan perceraian di lakukan di depan sidang Pengadilan Agama. Perceraian di luar pengadilan tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak bersifat mengikat sehingga banyak kemudaratan yang ditimbulkan. Salah satunya adalah berdampak pada pemberian nafkah pasca perceraian meliputi hak nafkah anak, dan hak nafkah iddah bagi mantan istri yang rentan tidak terlaksana dengan baik, hal ini disebabkan karena tidak adanya kepastian hukum untuk anak dan juga istrinya di Desa Setrajaya Kecamatan Koroncong Pandeglang Banten. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana persepsi masyarakat Desa Setrajaya Pandeglang Banten terhadap perceraian di luar Pengadilan, bagaimana pandangan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap perceraian di luar Pengadilan pada masyarakat Desa Setrajaya Pandeglang Banten, dan bagaimana hak asuh anak akibat perceraian di luar Pengadilan pada masyarakat Desa Setrajaya Pandeglang Banten. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya perceraian di luar pengadilan tersebut, serta untuk mengetahui implikasi dari perceraian yang dilakukan di luar pengadilan tersebut terhadap hak nafkah anak. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum (legal research) yang dilaksanakan adalah kombinasi antara kajian sosiologi hukum (socio legal research) dan kajian hukum yuridis normatif (kajian hukum doktrinal). Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah penyebab terjadinya perceraian di luar pengadilan yang ada di Desa Setrajaya Pandeglang Banten dapat dikelompokan menjadi 2 yaitu, faktor internal dan juga faktor external. Faktor internal berupa faktor ekonomi, minimnya pengetahuan serta kurangnya kesadaran hukum pada masyarakat Desa Pandeglang Banten terkait pentingnya perceraian yang sah menurut hukum positif. Sedangkan faktor external berupa jarak yang jauh, prosesnya yang memakan waktu tidak sedikit serta kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Agama. Implikasi dari perceraian yang dilakukan di luar pengadilan berdampak pada pemberian nafkah pasca perceraian yang masih tidak terlaksana dengan baik, yang disebabkan karena tidak adanya kepastian hukum untuk anak dan juga istrinya, sehingga hak-hak anak dan hak-hak istri tidak bisa dijamin keberadaannya dikarenakan praktik perceraian dilakukan diluar pengadilan.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Magister)
Kata Kunci (keywords): Perceraian di Luar Pengadilan, Hak asuh anak, Hukum Islam dan Hukum Positif
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.33 Putusnya perkawinan
Divisi: PASCASARJANA > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 09 Aug 2023 07:52
Perubahan Terakhir: 09 Aug 2023 07:52
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/12919

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.