Analisis Penetapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 4 Tahun 2005 tentang Aborsi Korban Perkosaan dan Hak-Hak Perempuan

Najiah, Fitrotun (2023) Analisis Penetapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 4 Tahun 2005 tentang Aborsi Korban Perkosaan dan Hak-Hak Perempuan. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HKI_191110011_COVER.pdf

Download (199kB)
[img] Teks
S_HKI_191110011_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (796kB)
[img] Teks
S_HKI_191110011_BAB I.pdf

Download (677kB)
[img] Teks
S_HKI_191110011_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (783kB)
[img] Teks
S_HKI_191110011_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (474kB)
[img] Teks
S_HKI_191110011_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (717kB)
[img] Teks
S_HKI_191110011_BAB V.pdf

Download (9kB)
[img] Teks
S_HKI_191110011_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (463kB)

Abstrak

Akhir-akhir ini maraknya trend yang sering terjadi di kehidupan atau lingkungan kita karena semakin tinggi dan cepatnya tuntutan kehidupan. Salah satu prilaku yang menjadi trend ini adalah praktek aborsi atau pengguguran kandungan. kehamilan akibat dari zina atau KTD (kehamilan tidak di inginkan) karena dalam Islam setiap anak di maknai dengan lahir yang suci/fitrah. pada saat yang bersamaan, tidak dapat begitu saja mengesampingkan kemungkinan terjadinya kehamilan dalam kasus dimana kehamilan akibat perkosaan. Perkosaan adalah paksaan suatu hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang dimana perempuan tersebut tidak menyetujui nya dan hal tersebut salah satu cara melampiaskan hawa nafsu seorang laki-laki kepada perempuan, tetapi perempuan itu tidak sama sekali menyetujui dan menurut hukum dan moral itu berarti melanggar hak-hak wanita. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah 1). Bagaimana Analisis fatwa MUI No 4 tahun 2005 tentang aborsi korban perkosaan ? 2). Bagaimana hak-hak perempuan aborsi akibat korban perkosaan? Tujuan penelitian ini adalah 1). Untuk mengetahui fatwa MUI No. 4 tahun 2005 tentang aborsi korban perkosaan.2).Untuk mengetahui hak-hak perempuan aborsi akibat korban pemerkosaan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat pustaka (library research) dengan menggunakan pendekatan empiris, dengan analisis sumber data yaitu data primer yang diperoleh dari buku, jurnal, majalah, catatan dan referensi lainnya data sekunder diperoleh dari website dan video youtube yang relevan dengan penelitian. Teknik pengumpulan dengan cara di baca kemudian di olah atau dianalisis untuk mendapatkan suatu kesimpulan yang disusun dalam bentuk laporan penelitian. Berdasarkan hasil kesimpulan penilitian bahwa Analisis fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005 tentang Aborsi Korban Perkosaan sebenarnya pemerintah tersebut tidak secara tegas membolehkan atau melarang aborsi bagi korban perkosaan. Namun, fatwa tersebut menekankan bahwa setiap kasus harus dinilai secara individual dan ditangani sesuai dengan fakta dan kondisi. Fatwa tersebut juga menekankan bahwa keputusan aborsi tidak boleh diambil dengan tergesa-gesa atau hanya berdasarkan alasan yang tidak sah. Dan Hak-hak wanita korban perkosaan, dan menggugurkan kandungan adalah salah satu hak dari hak reproduksi perempuan dan dalam hal ini korban perkosaan harus mendapatkan perlindungan hukum baik dalam tindakan aborsi ataupun tidak, karena hal ini dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan bahkan bisa saja seumur hidupnya.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Aborsi, Perkosaan, Hak-hak Wanita
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.5 Hukum Pidana/Jinayat > 2x4.54 Perzinahan
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 09 Aug 2023 06:37
Perubahan Terakhir: 09 Aug 2023 06:37
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/12911

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.