Praktik Akad Mudharabah pada Produk Pembiayaan Mudharabah di BMT Arta Bina Ciracas Kota Serang

Aaliyah, Najmi (2023) Praktik Akad Mudharabah pada Produk Pembiayaan Mudharabah di BMT Arta Bina Ciracas Kota Serang. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_191130005_Cover.pdf

Download (45kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_191130005_Lampiran Depan.pdf

Download (527kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_191130005_Bab I.pdf

Download (455kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HES_191130005_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (301kB)
[img] Teks
S_HES_191130005_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (500kB)
[img] Teks
S_HES_191130005_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (510kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_191130005_Bab V.pdf

Download (157kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_191130005_Daftar Pustaka.pdf

Download (2MB) | Pra Tinjau

Abstrak

Akad mudharabah atau qiradh yaitu seseorang memberikan hartanya atau menjadi pemodal (shahibul mal), kemudian harta tersebut diberikan kepada pengelola („amil) untuk dikelola dalam suatu usaha, dan keuntungannya menjadi milik bersama yang telah disepakati bersama. Pada produk pembiayaan mudharabah di BMT Arta Bina ialah BMT Arta Bina memberikan pembiayaan kepada anggota BMT yang membutuhkan dana, digunakan sebagai modal usaha atau pembiayaan produktif, seperti halnya untuk usaha kecil. Selain itu diperuntukan sebagai pembiayaan konsumtif, dana tersebut disalurkan oleh BMT Arta Bina sebagai modal renovasi rumah, dana pendidikan anak, dan memenuhi kebutuhan pokok. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik pembiayaan mudharabah di BMT Arta Bina Ciracas Kota Serang? 2) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik akad mudharabah pada produk pembiayaan mudharabah di BMT Arta Bina Ciracas Kota Serang? Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana praktik pembiayaan mudharabah di BMT Arta Bina Ciracas Kota Serang, untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah pada praktik akad mudharabah pada produk pembiayaan mudharabah di BMT Arta Bina Ciracas Kota Serang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yang bersifat desktiptif dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Sumber data menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi kemudian dinalisis dengan menggambarkan informasi secara naratif, deskriptif terhadap data yang diperoleh, kemudian dikaitkan dengan teori hukum ekonomi syariah. Berdasarkan hasil penelitian, Praktik pembiayaan mudharabah di BMT Arta Bina Ciracas Kota Serang ialah pemberian pembiayaan kepada anggota BMT untuk pembiayaan konsumtif dan pembiayaan produktif. Anggota mengajukan pembiayaan dengan syarat yang telah ditentukan, kemudian dilakukannya survei apabila BMT menyetujui permohonan calon anggota dan lolos seluruh tahap survei. Maka dilakukannya pencairan dana. Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik akad mudharabah pada produk pembiayaan mudharabah di BMT Arta Bina Ciracas Kota Serang belum sepenuhnya sesuai dengan kajian akad mudharabah dan fatwa DSN Nomor 07/DSN-MUI/IV/2000 mengenai akad mudharabah (qiradh). Karena produk pembiayaan mudharabah di BMT Arta Bina digunakan untuk pembiayaan konsumtif dan seluruh jenis kerugian ditanggung oleh pengelola usaha.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Pembiayaan, Akad Mudharabah, Hukum Ekonomi Syariah, Baitul Mal Wattamwil (BMT)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.27 Bank
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 01 Aug 2023 07:57
Perubahan Terakhir: 01 Aug 2023 07:57
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/12772

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.