Analisis Akad Jual Beli Istishna pada Perumahan Syariah Perspektif Fatwa DSN MUI (Studi pada KPR Syariah Azzura Homes Serang)

Nuraeni, Syifa (2023) Analisis Akad Jual Beli Istishna pada Perumahan Syariah Perspektif Fatwa DSN MUI (Studi pada KPR Syariah Azzura Homes Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HES_191130042_COVER.pdf

Download (59kB)
[img] Teks
S_HES_191130042_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (665kB)
[img] Teks
S_HES_191130042_BAB I.pdf

Download (381kB)
[img] Teks
S_HES_191130042_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (437kB)
[img] Teks
S_HES_191130042_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (266kB)
[img] Teks
S_HES_191130042_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (363kB)
[img] Teks
S_HES_191130042_BAB V.pdf

Download (89kB)
[img] Teks
S_HES_191130042_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (218kB)

Abstrak

Perumahan Azzura Homes Serang adalah perumahan perorangan, dengan sistem KPR Syariah sehingga transaksi yang digunakan menggunakan akad jual beli istishna. Dalam pembiayan kredit kepemilikan rumah syariah Azzura Homes Serang berpedoman pada Fatwa DSN-MUI Nomor 06/DSN-MUI/IV/2000 tentang Jual Beli Istishna, dalam jual beli perumahan syariah Azzura Homes Serang hanya melibatkan dua pihak yaitu, konsumen dan pengembang (develover). Angsuran langsung diterima oleh pemilik, bisa dibayarkan secara tunai (cash) atau dengan cicilan sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana Penerapan Akad Jual Beli Istishna Pada Perumahan Syariah Azzura Homes Serang? (2) Bagaimana Implementasi Fatwa DSN-MUI dan Praktek Akad Jual Beli Istishna Pada Perumahan Azzura Homes Serang ? Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui penerapan akad jual beli istishna pada perumahan Azzura Homes Serang (2) Untuk mengetahui implementasi Fatwa DSN-MUI dan praktek akad jual beli istishna pada perumahan Azzura Homes Serang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif-empiris yang bersifat deskriptif-analisis melalui penelitian lapangan (field research). Metode penelitian kualitatif-empiris merupakan metode penelitian yang dalam hal ini menggabungkan unsur hukum empiris yang kemudian didukung dengan penambahan data dari lapangang. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang didapatkan dengan melakukan wawancara dan sumber data sekunder yang diperoleh dari dokumen perjanjian dan buku-buku. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Penerapan akad jual beli istishna di perumahan Azzura Homes Serang melalui tahapan awal yaitu, penawaran, pembayaran booking fee sudah termasuk dowan payment, pembayarkan dengan cara cash dan kredit paling lama jangka waaktu 8 tahun. Adapun jika konsumen mengalami wanprestasi penyelesaian dilakukan dengan cara musyawarah tanpa denda dan penyitaan. Kemudaian proses akad jual beli dilakukan sebelum unit rumah selesai, biaya-biaya yang timbul dari perjanjian jual beli ditanggung oleh pembeli. Masa garansi kerusakan bangunan adalah 90 hari sejak penandatangan berita acara serah terima, meliputi kerusakan yakni, kebocoran, kerembesan, keretakan dinding. Implementasi Fatwa DS-MUI dan praktek akad jual beli istishna pada perumahan syariah Azzura Homes Serang sudah sesuai dengan Fatwa No. 06/DSN-MUI/IN/2000 tentang jual beli istishna. Karena dalam pelaksanaan penyelesaian masalah tidak mengguakan denda, riba dan sita-menyita.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 01 Aug 2023 06:33
Perubahan Terakhir: 01 Aug 2023 06:33
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/12761

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.