Status Kemahraman Akibat Radha’ah dan Implikasinya Terhadap Hukum Donor Asi (Studi Komparasi Pendapat Ibnu Hazm Dan Imam Nawawi)

Syakir, Zamroni (2023) Status Kemahraman Akibat Radha’ah dan Implikasinya Terhadap Hukum Donor Asi (Studi Komparasi Pendapat Ibnu Hazm Dan Imam Nawawi). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HKI_191110042_COVER.pdf

Download (167kB)
[img] Teks
S_HKI_191110042_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (569kB)
[img] Teks
S_HKI_191110042_BAB I.pdf

Download (372kB)
[img] Teks
S_HKI_191110042_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (591kB)
[img] Teks
S_HKI_191110042_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (461kB)
[img] Teks
S_HKI_191110042_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (354kB)
[img] Teks
S_HKI_191110042_BAB V.pdf

Download (198kB)
[img] Teks
S_HKI_191110042_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (233kB)

Abstrak

Setiap bayi yang baru lahir memiliki hak dari ibunya untuk mendapatkan Air Susu Ibu (ASI). Namun, tidak semua ibu dapat memenuhi kebutuhan bayinya, karena tidak dapat mengeluarkan ASI atau sebab yang lainnya. Oleh karena itu, sebagai peran pemerintah terhadap kesehatan bayi, munculah sebuah lembaga yang berfungsi sebagai sarana untuk menyalurkan ASI yang disebut dengan Lembaga Donor ASI. Namun dalam Islam terdapat akibat hukum yang terjadi, yaitu status kemahraman. Oleh karenanya, permasalahan tekait donor ASI ini perlu adanya pengkajian terhadap hukum yang ditimbulkannya, sehinggga diketahui apakah donor ASI ini diperbolehkan atau tidak. Dalam hal tersebut, penulis menggunakan pendapat dari Ibnu Hazm dan Imam Nawawi, yang mana kedua ulama tersebut memiliki pendapat yang saling bertolak belakang berdasarkan metode pertimbangan hukumnya. Dari pendapat kedua ulama ini, akan dijadikan sebagai qiyasan untuk mengkaji dan berijtihad mengenai kebolehan adanya donor ASI. Untuk membatasi permasalahan yang dibahas, penulis merumuskan beberapa masalah, diantaranya: Bagaimana analisis pendapat Ibnu Ḥazm dan Imam Nawāwi terkait status kemahraman akibat Radha’ah? dan bagaimana implikasi status kemahraman akibat Radha’ah terhadap hukum donor ASI?. Penelitian ini memiliki dua tujuan, yang pertama untuk mengetahui status kemahraman akibat Radha’ah menurut Ibnu Ḥazm dan Imam Nawāwi. Tujuan yang kedua untuk mengetahui implikasi status kemahraman akibat Radha’ah terhadap hukum donor ASI. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini juga disebut dengan penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan analitis dan pendekatan perbandingan, dengan jenis penelitian kepustakaan. Tehnik yang digunakan penulis dalam mengumpulkan data penelitian ini menggunakan studi pustaka dan analisis yang digunakan, yaitu deskriptif analisis dan content analisis. Hasil dari penelitian ini ialah ada dua pandangan yang berbeda sehingga menimbulkan dua kesimpulan hukum. Pertama donor ASI tidak sama sekali menyebabkan kemahraman karena tidak termasuk kategori Radha’ah. Sebab Radha’ah yang menjadikan status kemahraman hanya dilakukan secara langsung. Hal ini berdasarkan pendapat Ibnu Hazm. Sedangkan pendapat yang kedua mengatakan bahwa donor ASI tidak diperbolehkan karena akan terjadi percampuran nasab. Hal ini menurut pendapat Imam Nawawi bahwa segala apapun bentuk susuan yang terhitung sampai lima kali susuan, maka akan menyebabkan kemahraman.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.39 Aspek munakahat lainnya
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 28 Jul 2023 04:32
Perubahan Terakhir: 28 Jul 2023 04:32
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/12713

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.