Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Urgensi Pendirian Lembaga Komisi Yudisial pada Setiap Daerah (Studi Pasal 3 UU No. 18 Tahun 2011)

Setiyawan, Wandi (2023) Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Urgensi Pendirian Lembaga Komisi Yudisial pada Setiap Daerah (Studi Pasal 3 UU No. 18 Tahun 2011). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img] Teks
S_HTN_191120043_Cover.pdf

Download (186kB)
[img] Teks
S_HTN_191120043_Lampiran Depan.pdf

Download (817kB)
[img] Teks
S_HTN_191120043_Bab I.pdf

Download (446kB)
[img] Teks
S_HTN_191120043_Bab II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (576kB)
[img] Teks
S_HTN_191120043_Bab III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (728kB)
[img] Teks
S_HTN_191120043_Bab IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (634kB)
[img] Teks
S_HTN_191120043_Bab V.pdf

Download (195kB)
[img] Teks
S_HTN_191120043_Daftar Pustaka.pdf

Download (255kB)

Abstrak

Komisi Yudisial adalah lembaga Negara yang dibentuk oleh UUD 1945 Pasal 24B. Tugas dan wewenang Komisi Yudisial (KY) diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial. Dengan Adanya UU tersebut sebagai upaya memperkuat kewenangan dan tugas KY sebagai lembaga negara independen yang menjalankan fungsi checks and balances di bidang kekuasaan kehakiman. Pelaksanaan penegakan Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim oleh KY dapat dikatakan kurang maksimal disebabkan tidak meratanya penghubung KY yang ada di daerah dibanding jumlah lembaga peradilan di Indonesia. Peneliti membuat rumusan masalah, yaitu: 1) Bagaiamana sistem pengawasan dan pemantauan terhadap hakim dalam mewujudkan peradilan yang bersih? 2) Bagaimana optimalisasi lembaga penghubung Komisi Yudisial dalam penegakan integritas Hakim di Lembaga Peradilan? 3) Bagaimana tinjauan fiqh siyasah dalam hal pengawasan integritas hakim dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih? Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui bagaimana sistem pengawasan dan pemantauan terhadap hakim dalam mewujudkan peradilan yang bersih, 2) Untuk mengetahui bagaimana optimalisasi penghubung Komisi Yudisial dalam penegakan integritas Hakim di Lembaga Peradilan, 3) Untuk mengetahui bagaimana tinjauan fiqh siyasah dalam hal pengawasan integritas hakim dalam mewujudkan Lembaga Peradilan yang bersih. Pisau analisis metedologi penelitian ini menggunakan empiris-yuridis. Data penelitian ini bersumber dari laporan tahun 2021 yang menyimpulkan bahwa Komisi Yudisial perlu mendirikan kantor penghubung sebagai kepanjangan tangan di daerah dengan idealnya terdiri dari setiap masing-masing provinsi agar pengawasan dan pemantauan berjalan dengan maksimal serta ditambah perubahan sistem admnistrasi yang cepat dan tepat agar pemantauan proses persidangan secara langsung dapat dilakukan.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Komisi Yudisial, Hakim, Peradilan
Subjek: 2x4 Fiqh
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 28 Jul 2023 01:56
Perubahan Terakhir: 25 Mar 2024 03:28
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/12696

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.