Perubahan Hukum Islam sebagai Repson Atas Perubahan Masyarakat

Ma'rifah, Nurul (2017) Perubahan Hukum Islam sebagai Repson Atas Perubahan Masyarakat. Mahkamah: Jurnal Kajian Hukum Islam, 2(2). pp. 177-187. ISSN 2502-6593

[img]
Pra Tinjau
Teks (Similarity Index)
Perubahan Hukum Islam sebagai Repson Atas Perubahan Masyarakat.pdf

Download (2MB) | Pra Tinjau

Abstrak

 Hukum merupakan norma atau aturan yang ditegakkan oleh institusi hukum, maka hukum juga akan mengalami perubahan jika norma dalam masyarakat berubah. Akan tetapi bagaimana dengan hukum Islam, hukum yang bersumber pada wahyu Allah dan Sunnah Rasul baik yang langsung maupun yang tidak langsung, yang mengatur tingkah laku manusia yang diakui dan diyakini serta harus dikerjakan oleh umat Islam. Masyarakat selalu berproses, tidak ada satu masyarakatpun yang mandeg (stagnan). Oleh karena itu, hukum Islam terkait erat dengan sosiologis masyarakat, perubahan hukum Islam sama sekali bukan berarti pembatalan (terhadap hukum-hukum Tuhan). Perubahan hukum tersebut sejatinya terjadi karena kondisi sosial yang telah berubah dan karena kemaslahatannya yang sudah berganti. Hukum-hukum yang dibangun atas dasar kemaslahatan akan tergantung atas ada atau tidak adanya kemaslahatan itu.

Tipe Item/Data: Artikel
Kata Kunci (keywords): Perubahan, Hukum Islam, Masyarakat
Subjek: 2x4 Fiqh
User Penyetor: S.S.I Fadhilah Nurinsani Hidayat
Tanggal Disetorkan: 18 Apr 2023 05:24
Perubahan Terakhir: 18 Apr 2023 05:24
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/12274

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.