Penerapan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam di Pengadilan Agama (Studi Kasus Talak Khuluk atau Gugat Cerai di Pengadilan Agama Serang Provinsi Banten)

Abdullah, Ru’fah and Karomah, Atu (2019) Penerapan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam di Pengadilan Agama (Studi Kasus Talak Khuluk atau Gugat Cerai di Pengadilan Agama Serang Provinsi Banten). LP2M UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
Penerapan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam di Pengadilan Agama (Studi Kasus Talak Khuluk atau Gugat Cerai di Pengadilan Agama Provinsi Banten.pdf

Download (1MB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
SK Penelitian 2019.pdf

Download (709kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Perceraian pada dasarnya merupakan hak suami terhadap isterinya, bagi kalangan kaum gender ini dipadang tidak adil, karena isteri harus memikul beban penderitaan yang dilakukan oleh suami. Maka dalam posisi selanjutnya syari'ah meletakan khulu' sebagai solusi bagi isteri terhadap suaminya, bilamana suami itu berlaku sewenang-wenang diluar ketentuan hukum syara'. Khulu sebagai salah satu jalan putusnya perkawinan yang diajukan oleh isteri merupakan sesuatu yang masih mengandung kerancuan dalam hukum Peradilan Agama, karena tidak membedakan antara cerai gugat biasa dengan khulu' yang sesunggunya, sebagaimana yang berlaku dalam hukum Islam. Apalagi Kompilasi Hukum Islam tampaknya hanya sekedar mengatur tata cara khulu' dengan menyebut akibat khulu' bahwa isteri tidak dapat dirujuk dan khuluk mengurangi bilangan talak suami. Sengaja Penulis membahas masalah ini untuk dijadikan pertimbangan bagi seorang isteri untuk memilih mengajukan perceraian dengan menggugat cerai suaminya ketimbang mengajukan perceraian dengan jalan khulu. Karena mengajukan gugat cerai biasa akan lebih mudah banding kesulitan dan beban yang harus ditanggung jika mengajukan gugatan perceraian dengan jalan khulu' sehingga ada kemungkinan perceraian dengan jalan khulu' yang disediakan bagi masyarakat pencari keadilan akan diabaikan begitu saja. Dalam hukum materiil Peradilan Agama yang tertuang Kompilasi Hukum Islam khulu' harus dilakukan oleh isteri dengan disertai alasan-alasan yang telah disebutkan dalam pasal 116. Keberadaan khulu' memang sudah sejak dulu relevan dengan kebutuhan hukum keluarga. Begitu pula dalam Kompilasi Hukum Islam, penyebutan khulu' merupakan suatu kemajuan dan relevan dengan kebutuhan hukum keluarga Islam masa kini. Untuk mengupas persoalan ini sengaja penulis meneliti tentang khulu' dengan penelitian pustaka (library research) dengan tipe penelitian deskriptif analitis dan dengan menggunakan pendekatan normative. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan pendataan dan pengumpulan sumber-sumber pustaka primer dan sekunder. Metode penalaran yang digunakan terhadap akumulasi data yang telah diperoleh melalui teknik pengumpulan data yaitu deduksi, induksi. Hukum Islam maupun Kompilasi Hukum Islam mempunyai pandangan yang sama bahwa khulu dapat menjadi salah satu jalan alternatif bagi perempuan (isteri) untuk bisa mengaktualisasikan kebebasan memilih dalam memutuskan hubungan perkawinan.

Tipe Item/Data: Lainnya
Kata Kunci (keywords): Khulu', Iwadh', KHI, Cerai
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
User Penyetor: S.IPI Tsulatsiah Andi
Tanggal Disetorkan: 08 Feb 2023 09:17
Perubahan Terakhir: 16 Feb 2023 08:38
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/11347

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.