Pandangan Hakim Pengadilan Agama Serang Terhadap Kedudukan dan Hak Anak di Luar Nikah Pasca Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak di Luar Nikah

Utomo, Aulia Faradiva (2023) Pandangan Hakim Pengadilan Agama Serang Terhadap Kedudukan dan Hak Anak di Luar Nikah Pasca Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak di Luar Nikah. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110023_COVER.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (101kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110023_LAMPIRAN DEPAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (577kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110023_BAB I.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (350kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HKI_181110023_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (269kB)
[img] Teks
S_HKI_181110023_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (370kB)
[img] Teks
S_HKI_181110023_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (306kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110023_BAB V.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (207kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110023_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (226kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Sebelum dikeluarkannya putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, anak luar nikah tidak mendapatkan hak nya secara maksimal termasuk hak yang didapatkan dari ayah biologisnya. Kemudian setelah dikeluarkan dan diputuskannya putusan MK tersebut, anak luar nikah bisa mendapatkan hak keperdataan dari ibu dan ayah biologis serta keluarga kedua orang tuanya tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 tentang status anak di luar nikah, bagaimana pandangan Hakim Pengadilan Agama Serang terhadap isi putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, dan bagaimana hubungan putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 dengan perlindungan anak di luar nikah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, untuk mengetahui pandangan Hakim Pengadilan Agama Serang terhadap isi putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 tentang status anak di luar nikah, dan untuk mengetahui hubungan putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 dengan perlindungan anak di luar nikah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi kasus normatif yang berupa perilaku hukum, salah satunya yaitu mengkaji sebuah putusan undang-undang, dalam metode pendekatannya menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Dalam menganalisis data menggunakan metode analisis deskriptif yang dihasilkan dari wawancara di lapangan, kemudian diolah dalam bentuk pendapat atau pandangan dan memasukkan data-data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa (1) dalam putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, MK memutuskan dan mengadili bahwa pada Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang sebelumnya berisi bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya. Kemudian pada putusan MK tersebut berubah menjadi anak yang dilahirkan di luar perkawinan memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya, serta dengan ayah biologis dan keluarga ayahanya jika dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. (2) Hakim PA Serang menafsirkan anak di luar nikah dalam putusan MK yaitu sebagai anak yang lahir dari hasil perkawinan siri, dan anak tersebut bisa mempunyai hak keperdataan dengan ayah kandungnya, kecuali perihal hak nasab, hak waris dan wali nikah. (3) Hubungan putusan MK dengan perlindungan anak di luar nikah salah satunya adalah anak di luar nikah bisa mendapatkan hak keperdataan pada dirinya yaitu dengan mendapatkan Akta Kelahiran, sebagaimana yang dicerminkan dalam Pasal 28D ayat (1) yang berbunyi bahwa “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
User Penyetor: S.IPI Tsulatsiah Andi
Tanggal Disetorkan: 07 Feb 2023 07:39
Perubahan Terakhir: 07 Feb 2023 07:39
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/11328

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.