Perspektif Poligami di Komunitas Sakinah Kaitannya dengan PP No. 9 Pasal 40 Tahun 1975 (Studi Kasus Keluarga Imam Hambali di Sawangan Depok)

Abdullah, Ru’fah (2016) Perspektif Poligami di Komunitas Sakinah Kaitannya dengan PP No. 9 Pasal 40 Tahun 1975 (Studi Kasus Keluarga Imam Hambali di Sawangan Depok). Tidak Dijelaskan. (Tidak Terbit (Unpublished))

[img]
Pra Tinjau
Teks
Perspektif Poligami di Komunitas Sakinah Kaitannya dengan PP No. 9 Pasal 40 Tahun 1975.pdf

Download (665kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (Turnitin)
Perspektif Poligami di Komunitas Sakinah Kaitannya dengan PP No. 9 Pasal 40 Tahun 1975-Turnitin.pdf

Download (15MB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks (Peer Review)
Perspektif Poligami di Komunitas Sakinah Kaitannya dengan PP No. 9 Pasal 40 Tahun 1975-Peer Review.pdf

Download (632kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
SK Penelitian 2016.pdf

Download (649kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Dalam ajaran Islam, seorang laki-laki diperbolehkan beristri lebih dari satu orang, yang dikenal dalam bahasa Arab dengan istilah Ta’adud al-zaujiah, atau yang populer disebut dengan istilah poligami. Kebolehan poligami ini atas dasar dalil-dalil yang sangat kuat, baik dari Al-Qur’an maupun dari Al-Hadits, dan telah menjadi ijma’ (kesepakatan) ulama dari semua madzhab, disamping sesuai dengan akal pikiran yang sehat. Poligami yang dilakukan oleh Imam Hambali bukan seperti laki-laki lain, yang hanya memuaskan napsu belaka, namun poligaminya memiliki tujuan untuk da’wah Al-Qur’an. Demikian juga kebolehan poligami dengan syarat adil kepada para istri-istrinya, baik adil secara lahiriah mauupun batiniah, Kewajiban berlaku adil yaitu memberikan hak yang sama kapada istri-istrinya dalam batas kemampuan manusiawi. Jika seseorang tidak akan dapat berbuat adil maka lebih baik memiliki istri satu orang saja. Perumusan masalah adalah : 1.Bagaimanakah tujuan Imam Hambali dalam berpoligami?, 2. Bagaimanakah membagi adil menurut Imam Hambali?. 3. Bagaimanakah prosedur poligami imam Hambal? Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui tujuan poligami menurut Imam Hambali. Untuk mengetahui adil Imam Hambali. Dan untuk mengetahui prosedur poligami Imam Hambali. Penelitian ini merupakan studi kasus dengan pendekatan kualitatif, seluruh data dianalisis secara komparatif. Hasil penelitian : Tujuan poligami Imam Hambali adalah untuk bera’wah Al-Qur’an, mengajarkannya secara kroyokan dengan para istri dan anak-anaknya. Membagi adil Imam Hambali sudah sesuai dengan fiqih munakhat, secara fakta rumah-rumah para istrinya di buatkan dalam satu lingkungan, kecuali istri yang keduanya harus di jl Bangka Jakarta selatan. Prosedur poligami Imam Hambali tidak sesuai dengan Perundang-undangan Pasal 40 Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 menyebutkan” Apabila seorang suami bermaksud untuk beristri lebih dari seorang, maka ia wajib mengajukan permohonan secara tertulisw ke Pengadilan Agama” Dan Pasal 56 KHI.

Tipe Item/Data: Buku
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
User Penyetor: S.IPI Tsulatsiah Andi
Tanggal Disetorkan: 31 Jan 2023 02:02
Perubahan Terakhir: 23 Jan 2024 03:16
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/11169

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.