Wulandari, Novi (2023) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Sistem Talangan Pada Pembiayaan Modal Usaha (Studi Kasus Di Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Wilayah Kabupaten Bogor). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_181130020_COVER.pdf Download (111kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130020_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (497kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130020_BAB I.pdf Download (516kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HES_181130020_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (270kB) |
||
Teks
S_HES_181130020_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (649kB) |
||
Teks
S_HES_181130020_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (280kB) |
||
|
Teks
S_HES_181130020_BAB V.pdf Download (89kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_181130020_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (236kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Koperasi Syariah ialah suatu lembaga keuangan yang dilatar belakangi oleh pelarangan riba (bunga) hal tersebut sudah sangat jelas di dalam Islam melarang memiliki harta dengan cara riba. Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia dalam pemberian pinjaman modal usaha pada masyarakat memberlakukan dengan memakai sistem talangan. Talangan merupakan suatu bentuk lain dari collateral yang diciptakan dalam bentuk bantu membantu sesama anggota yang kesusahan dalam pengembalian angsuran pinjamannya. Masih terbilang cukup tinggi anggota yang melakukan keterlambatan pengembalian angsuran, terhitung pengembaliannya yang sudah melalui jatuh tempo. Hal seperti ini menyebabkan koperasi terganggu. Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana praktik simpan pinjam dan pembiayaan yang dikelola oleh Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Wilayah Kabupaten Bogor? 2). Faktor apa saja yang mempengaruhi sistem talangan pada masyarakat dalam pembiayaan modal usaha di Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia? 3). Bagaimana pembiayaan modal usaha dengan menggunakan sistem talangan menurut Hukum Ekonomi Syariah? Penelitian ini bertujuan untuk: 1). Untuk mengetahui bagaimana praktik simpan pinjam dan pembiayaan yang dikelola oleh Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Wilayah Kabupaten Bogor. 2). Untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi penerapan sistem talangan pada pembiayaan modal usaha di Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia. 3). Untuk mengetahui bagaimana Hukum Ekonomi Syariah terhadap pembiayaan modal usaha dengan menggunakan sistem talangan tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini adalah 1). Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Kabupaten Bogor ini merupakan kesediaan anggota yang mayoritas perempuan berlatar belakang ekonomi menengah ke bawah. Pinjaman ini menerapkan pola Grammen Bank yang merupakan sistem Rembug Pusat dengan anggota 15-40 orang masing-masing kelompok terdiri dari 5 anggota. Untuk pengembalian pinjamannya pihak Kopsyah Benteng Mikro Indonesia tidak mewajibkan adanya sistem talangan melainkan kembali kepada anggota atas kesanggupannya dalam menalangi angsuran anggota lain yang tidak bisa bayar. Berlaku adanya sistem talangan ini memudahkan angsuran dari yang sudah berjalan sejak berdirinya Produk Pembiayaan tersebut sebagai tanggung jawab dalam kelompok tersebut. 2). Faktor terjadinya pembiayaan modal usaha dengan sistem talangan ini dikarenakan anggota yang kurang lancar dalam pengembalian angsuran yang salah satunya meminjam modal usaha di beberapa Lembaga/koperasi yang menyebabkan anggota kesulitan untuk membayar angsuran. Dan ada faktor lain yaitu karena tidak memiliki niat baik untuk melunasinya. Bahkan dana pembiayaan yang diberikan tidak digunakan sebagaimana mestinya sesuai tujuan pemberian pembiayaaan diawal pengajuan. Jika terdapat anggota yang tidak melunasi pembiayaan sesuai akad selamanya dia akan kehilangan hak sebagai anggota koperasi, yang berarti juga bahwa telah melanggar akad yang dilakukan secara syariah. 3). Menurut hukum ekonomi syariah terhadap sistem talangan pembiayaan modal usaha Kabupaten Bogor, sudah memenuhi syarat yang ditetapkan, sehingga dijadikan sebagai wadah bantuan dan gotong royong antar anggota kelompok dan menerapkan kedisiplinan secara terbuka dalam pengembalian angsuran, dan untuk keringanan bersama sebab memberi banyak manfaat daripada mudharat. Fatwa DSN MUI No 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang alqardh telah sesuai baik dari segi konsep maupun konsekuensinya. Fatwa yang mnejelaskan tentang al-Qardh tersebut telah tertuang pada fatwa DSN MUI No 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang al-Qardh yang meliputi ketentuan umum, sanksi, sumber dana, maupun ketentuan lainnya.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.24 Syarikah |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 24 Jan 2023 04:18 |
Perubahan Terakhir: | 24 Jan 2023 04:18 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/11029 |
Actions (login required)
Lihat Item |