Anak Hasil Poligami Tanpa Prosedur (Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif)

Azizi, Ahmad Haerul (2023) Anak Hasil Poligami Tanpa Prosedur (Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_ 181110123_COVER.pdf

Download (37kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_ 181110123_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (588kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_ 181110123_BAB I.pdf

Download (392kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HKI_ 181110123_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (677kB)
[img] Teks
S_HKI_ 181110123_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (455kB)
[img] Teks
S_HKI_ 181110123_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (578kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_ 181110123_BAB V.pdf

Download (151kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_ 181110123_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (145kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Pada zaman saat ini banyak pernikahan-pernikahan yang hanya dilakukan menurut ketentuan agama saja tidak mementingkan pencatatan di Kantor Urusan agama maupun di Pengadilan agama, apalagi orang yang melakukan poligami banyak pernikahan poligami tersebut tidak dicatatkan, karena dengan alasan perizinan dari istri pertama karena persyaratan melakukan poligami menurut Undang�undang harus mendapatkan izin dari istri pertama, akan tetapi pelaku poligami ingin istri pertama tidak mengetahui pernikahan kedua, karena itu ia hanya melakukan poligami dengan cara ketentuan agama Islam yaitu adanya rukun dan syarat pernikahan tapi tidak memenuhi rukun dan syarat yang sesuai dengan ketentuan yang ada di Indonesia, sehingga menyebabkan seorang anak tidak mempunyai kekuatan hukum di mata negara. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah : 1. Bagaimana status hukum anak hasil poligami tanpa prosedur menurut hukum Islam? 2. Bagaimana status hukum anak hasil poligami tanpa prosedur menurut hukum positif?. Dan tujuan penelitian ini adalah : 1). Untuk mengetahui hukum anak hasil poligami tanpa prosedur menurut Hukum Islam. 2). Untuk mengetahui hukum anak hasil poligami tanpa prosedur menurut Hukum positif. Metode penelitian ini adalah kajian kepustakaan (library research), oleh sebab itu sumber data primernya adalah kitab-kitab Fiqih dan Undang-undang tentang perkawinan. Sementara bahan hukum sekunder merupakan sumber data yang diambil dari literatur, buku-buku yang ada hubungan dengan masalah penelitian. Kesimpulan penelitian ini adalah : 1). status hukum anak dan kedudukan anak yang dihasilkan dari poligami tanpa prosedur menurut hukum Islam dianggap sah karena semua perbuatan perkawinan yang telah memenuhi rukun dan syaratnya dimata Islam itu adalah sah, termasuk poligami. 2). Anak hasil poligami tanpa prosedur menurut hukum positif anak yang dihasilkan dari poligami tanpa prosedur dianggap tidak sah karena pernikahan yang dilakukan oleh ibu bapaknya tidak tercatat dalam ketentuan undang-undang, karena mencatatkan pernikahan termasuk dalam syarat sahnya perkawinan sebagai mana yang tertuang dalam pasal 2 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang berbunyi “Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.31 Nikah > 2x4.315 Poligami dan poliandri
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 20 Jan 2023 09:07
Perubahan Terakhir: 20 Jan 2023 09:07
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/11009

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.