Muntaha, Andra (2023) Adat Istiadat Pernikahan Suku Baduy Kampung Cikeusik Desa Kanekes. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_SPI_161350062_COVER.pdf Download (121kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_SPI_161350062_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (446kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_SPI_161350062_BAB I.pdf Download (257kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_SPI_161350062_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (219kB) |
||
Teks
S_SPI_161350062_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (271kB) |
||
Teks
S_SPI_161350062_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (215kB) |
||
|
Teks
S_SPI_161350062_BAB V.pdf Download (92kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_SPI_161350062_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (904kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Suku Baduy merupakan sebuah suku yang berada di Provinsi Banten. Masyarakat Suku Baduy Cikeusik salah satu masyarakat yang unik. Keunikan itu tampak dalam berbagai aspek kehidupan. Masyarakat Baduy Cikeusik penuh dengan kesederhanaan dan kepatuhan. Kesedederhanaan masyarakat Baduy dapat dilihat dalam bentuk dan arah rumah yang seragam, system berococok tanam, dan cara berpakaiaannya. Terkait semua aturan leluhur suku Baduy terhadap kehidupan antara masyarakat Baduy dengan masyarakat luar Baduy, masyarakat Baduy memiliki tradisi sendiri dalam urusan perkawinan. Prosesi adat pra-perkawinan yang biasanya dilakukan oleh masyarakat Baduy Cikeusik adalah proses pelamaran atau dalam bahasa masyarakat Baduy disebut dengan lalamar. Semua sistem yang berada di suku Baduy berdasarkan aturan adat-istiadat, sebuah aturan yang sudah digariskan oleh leluhur masyarakat Baduy. Aturan-aturan tersebut merupakan prinsip masyarakat Baduy dalam menjalankan segala kehidupannya. Termasuk aturan penyelenggaraan perkawinan yaitu pada bulan kelima, keenam, dan ketujuh. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Bagaimana Kondisi Objektif Kampung Cikeusik Desa Kanekes? (2) Bagaimana Adat Istiadat Pernikahan Suku Baduy Kampung Cikeusik Desa Kanekes? (3) Bagaimana Nilai Filosofis Pernikahan Suku Baduy Kampung Cikeusik Desa Kanekes? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Kondisi Objektif Kampung Cikeusik Desa Kanekes, (2) Adat Istiadat Pernikahan Suku Baduy Kampung Cikeusik Desa Kanekes, (3) Nilai Filosofis Pernikahan Suku Baduy Kampung Cikeusik Desa Kanekes. Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kebudayaan melalui tahapan sebagai berikut: pertama, teknik observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistematis fenomena-fenomena yang diselidiki, kedua, teknik wawancara merupakan cara sistematis untuk memperoleh informasi-informasi dalam bentuk peryataan lisan, ketiga, teknik dokumentasi merupakan alat yang digunakan dalam analisis data berupa gambar, tulisan dan simbol-simbol sejarah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah di dalam masyarakat Baduy Kampung Cikeusik sebelum melakukan pernikahan terlebih dahulu dilakukan perjodohan melalui acara lamaran satu dan lamaran kedua yang dilaksanakan untuk menentukan kelayakan seorang pria menjadi kepala rumah tangga. Ketika proses lamaran selesai maka akan dilaksanakannya penentuan hari dan bulan yang baik untuk memohon doa kelancaran acara pernikahan kepada “Sang Hyang Tunggal” (Tuhan yang Maha Esa). Maka sampai pada acara pernikahan adat dipimpin oleh “Puun” (Kepala Adat) yang dilaksanakan dengan tatacara adat istiadat pernikahan suku Baduy.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 301 Sosiologi & antropologi |
Divisi: | Fakultas Ushuluddin dan Adab > Sejarah Peradaban Islam |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 19 Jan 2023 02:36 |
Perubahan Terakhir: | 19 Jan 2023 02:36 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10948 |
Actions (login required)
Lihat Item |