Dispensasi Nikah Usia Dini: Perspektif Maslahah Mursalah (Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Agama Serang Nomor Perkara :1635/Pdt.P/2019/PA.Srg)

GIFRIANA, EKA (2022) Dispensasi Nikah Usia Dini: Perspektif Maslahah Mursalah (Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Agama Serang Nomor Perkara :1635/Pdt.P/2019/PA.Srg). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
T_HKI_182620004_COVER.pdf

Download (206kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
T_HKI_182620004_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (1MB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
T_HKI_182620004_BAB I.pdf

Download (682kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
T_HKI_182620004_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (647kB)
[img] Teks
T_HKI_182620004_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (296kB)
[img] Teks
T_HKI_182620004_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (1MB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
T_HKI_182620004_BAB V.pdf

Download (206kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
T_HKI_182620004_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (391kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Pernikahan merupakan kebutuhan hidup bagi seluruh umat manusia sejak zaman dahulu hingga sekarang, dan juga sebagai salah satu perbuatan hukum Islam, oleh karena itu pernikahan juga mempunyai akibat hukum. Dalam membangun sebuah rumah tangga, dari segi usia sangat berpengaruh terhadap psikologi suami dan istri. Bagi pria dan wanita yang hendak menikah, harus siap segalahya, yaitu dari segi usia yang sudah matang. Oleh karenanya dalam hal ini UU Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan dari UU Nomor 1 Tahun 1974 menjelaskan bahwa usia menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Penelitian ini membahas Putusan Perkara Nomor 1635/Pdt.P/2019/PA.Srg terkait dispensasi nikah yang ditinjau dengan pendekatan maslahah mursalah. Dalam rumusan diatas, penulis tertarik untuk merumuskan masalah yaitu sebagai berikut: 1. Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan dispensasi nikah usia dini di Pengadilan Agama Serang Putusan Nomor : 1635/Pdt.P/2019/PA.Srg dalam perspektif Maslahah Mursalah? 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap dispensasi nikah usia dini di Pengadilan Agama Serang dalam perspektif Maslahah Mursalah? 3. Faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi pengajuan dispensasi nikah tersebut ditinjau dari Maslahah Mursalah? Pendekatan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bertumpu pada data sekunder. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan sosiologis terutama untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi pengajuan dispensasi nikah usia dini. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan penelitian kualitatif. Kesimpulannya adalah dalam putusannya, Majelis Hakim telah mempertimbangkan beberapa faktor hingga dispensasi diberikan kepada Pemohon. Pertimbangan tersebut antara lain: duduk perkara, kedua calon mempelai sudah menjalin hubungan selama 3 tahun, penolakan dari KUA, dan tidak ada hubungan.nasab, persusuan dan semenda antara kedua calon mempelai. Berdasarkan semua pertimbangan tersebu, terlebih kedua calon mempelai telah menjalin hubungan selama 3 tahun, maka dikabulkanlah dispensasi itu. Hubungan yang selama itu tentu akan mengakibatkan mudarat jika dispensasi itu ditolak. Mudaratnya jauh lebih besar, terlebih tidak ada jaminan bahwa keduanya dapat menjaga diri. Para ulama berupaya mengonversi tanda alamiah balig ke dalam usia atau umur. Hanya saja, mereka berbeda pendapat dalam menentukannya. Ada dua masalah dalam perbedaan mereka, yaitu: pembatasan perkara halal dan pernikahan Aisyah r.a. yang di bawah umur. Di sinilah maslahah mursalah menemukan urgensinya. Pembatasan perkara halal bukan berarti larangan, tetapi lebih ditujukan karena ada kemaslahatan, mudarat yang ditolak atau tindakan preventif. Maka pembatasan perkara halal, dalam hal ini batas usia minimal 19 tahun, telah memenuhi kriteria mashlahah mursalah. Terdapat sembilan faktor yang mendorong terjadinya pernikahan dini, yaitu: faktor sosial, kesehatan, pola asuh keluarga, ekonomi, teknologi informasi, budaya, pendidikan, agama, dan hukum.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Pernikahan Dini, Dispensasi, Mashlahah Mursalah
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat
Divisi: PASCASARJANA > Hukum Ekonomi Islam
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 27 Des 2022 02:28
Perubahan Terakhir: 27 Des 2022 02:28
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10750

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.