Safitri, Indah Nindya (2022) Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Jalanan dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam (Studi Kasus Kabupaten Tangerang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_171110001_COVER.pdf Download (206kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_171110001_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (1MB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_171110001_BAB I.pdf Download (342kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HKI_171110001_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (466kB) |
||
Teks
S_HKI_171110001_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (413kB) |
||
Teks
S_HKI_171110001_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (821kB) |
||
|
Teks
S_HKI_171110001_BAB V.pdf Download (74kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_171110001_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (976kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optial sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan terhadap anak jalanan memerlukan perhatian khusus dari masyarakat dan pemerintah, karena anak jalanan pada dasarnya kurang mendapat kasih sayang dari keluarga, kurangnya perlindungan, tidak adanya tempat tinggal tetap dan sering mendapat tindak ekspolitasi bahkan target penculikan. Mereka perlu dilindungi dan diberikan hak-haknya sesuai dengan Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perumusan masalahnya adalah: Apa Saja Faktor-Faktor yang Menyebabkan Anak-anak Hidup Dijalanan? Bagaimana Upaya Perlindungan Hak-hak Anak Jalanan Melalui Hukum Positif Dan Hukum Islam? Bagaimana Upaya Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Anak Jalanan?. Tujuan penelitian ini adalah Untuk Mengidentifikasi Faktor-Faktor yang Menjadi Penyebab Anak-anak Hidup Dijalanan, Untuk Mengetahui Upaya Perlindungan Hak-Hak Anak Jalanan Melalui Hukum Positif Dan Hukum Islam, Dan Untuk Mengetahui Upaya yang Dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Anak Jalanan. Penelitian ini merupakan sosiologis yuridis dengan jenis penelitian lapangan dan pendekatan empiris, data yang digunakan berdasarkan data primer dan data sekunder. Kesimpulannya terdapat faktor utama yang menjadikan anak-anak turun kejalan yaitu faktor internal keluarga dan ekonomi (mikro), lingkungan sosial dan pertemanan disekitar anak-anak jalanan (mezo), dan tidak meratanya penanganan kebijakan sosial untuk masyarakat miskin (makro). Hukum positif dan Hukum Islam sama sama memberikan regulasi perlindungan hukum kepada anak, namun tidak tertera secara spesifik perlindungan hukum bagi anak-anak jalanan. Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak di tuangkan dalam PERDA No.7 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan, penanganan dan upaya yang dilakukan pemerintah daerah bersifat diskresi.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Perlindungan Hukum, Anak Jalanan, Hukum Positif dan Islam |
Subjek: | 300 Ilmu Sosial, Sosiologi & Antropologi > 340 Hukum |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 26 Des 2022 01:58 |
Perubahan Terakhir: | 26 Des 2022 01:58 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10734 |
Actions (login required)
Lihat Item |