Status Hukum Sebelum Dibagikannya Harta Waris oleh Istri Kedua Ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus Kampung Buaran Kandang Besar Kecamatan Tangerang Kota Tangerang)

Munjiyah, Ratu Jiya (2022) Status Hukum Sebelum Dibagikannya Harta Waris oleh Istri Kedua Ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus Kampung Buaran Kandang Besar Kecamatan Tangerang Kota Tangerang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110158_COVER.pdf

Download (101kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110158_LAMPIRAN DEPAN SKRIPSI.pdf

Download (476kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110158_BAB I.pdf

Download (552kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110158_BAB I.pdf

Download (552kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HKI_181110158_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (282kB)
[img] Teks
S_HKI_181110158_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (596kB)
[img] Teks
S_HKI_181110158_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (397kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110158_BAB V.pdf

Download (114kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HKI_181110158_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (265kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Warisan merupakan harta peninggalan yang ditinggalkan pewaris kepada ahli waris. Hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa siapa saja yang menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing masing. Pewaris, ahli waris, dan harta warisan merupakan komponen dasar waris. Ada 4 hak yang harus terpenuhi dalam hukum waris, hak kepentingan pewaris, hutang pewaris, wasiat pewaris, dan hak untuk para ahli waris.harta warisan yang masih dalam bentuk menyatu dengan hak ahli waris lain dan belum dibagikan maka tidak dapat dilakukan perbuatan hukum secara perorangan kecuali dengan izin semua pihak. Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana kedudukan anak tiri terhadap hak hak harta waris ? 2. Bagaimana status hukum sebelum dibagikannya harta waris oleh istri kedua ditinjau hukum Islam dan hukum positif ? Tujuan Penelitian ini : 1. Untuk mengetahui kedudukan anak tiri terhadap hak hak harta waris. 2. Untuk mengetahui status hukum dalam hukum Islam dan hukum positif sebelum dibagikannya harta waris yang dilakukan oleh istri kedua. Metode Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan yaitu primer dan sekunder. Sumber data primer yaitu dengan memperoleh data dari hasil wawancara, dan data sekunder yaitu memperoleh data dari buku-buku. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa : 1. Kedudukan anak tiri dalam hak-hak harta waris ia masih memiliki hak didalamnya, anak tiri tidak secara langsung masuk ke dalam kelompok ahli waris, akan tetapi ia juga punya hak didalamnya, secara hukum anak tiri telah memiliki hubungan hukum dengan keluarganya. anak tiri pada dasarnya adalah anak bawaan dari perkawinan sebelumnya, yang secara hukum memiliki hubungan yang sah. Status sebagai anak tiri tidak menghilangkan hak warisnya karena ia adalah anak kandung dari ayahnya. 2. Staitus hukum sebelum dibagikannya harta waris oleh istri kedua menurut hukum islam, istri kedua tersebut berhak atas perbuatan hukum seperti menjual, menggadaikan atau menghibahkan dan lain lain, jika harta tersebut merupakan harta bersama setelah dilangsungkannya akad dan jika harta tersebut telah dibagi dua dengan suaminya, dan istri kedua tidak berhak menjual harta peninggalan jika harta tersebut merupakan harta tidak bergerak, dengan status belum dibagi kepada sejumlah ahli waris. Dan dalam hukum positif perbuatan hukum ini dapat dilakukan oleh istri kedua jika hartanya sudah menjadi milik sendiri, akan tetapi istri kedua tidak berhak melakukan perbuatan hukum tersebut dan saat melakukannya menimbulkan kerugian bagi sejumlah ahli waris.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Waris, Istri, Status
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.4 Hukum Waris / Faraid
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 18 Apr 2023 03:36
Perubahan Terakhir: 18 Apr 2023 03:36
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10732

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.