Dahlia, Dahlia (2022) Efektivitas Mediasi dalam Perkara Perceraian Pasca Berlakunya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahum 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan (Studi Kasus di Pengadilan Agama Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_181110022_Cover.pdf Download (189kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_181110022_Lampiran Depan.pdf Download (681kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_181110022_BAB I.pdf Download (425kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HKI_181110022_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (708kB) |
||
Teks
S_HKI_181110022_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (322kB) |
||
Teks
S_HKI_181110022_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (337kB) |
||
|
Teks
S_HKI_181110022_BAB V.pdf Download (184kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_181110022_Daftar Pustaka.pdf Download (477kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Urgensi dan motivasi dari mediasi adalah agar pihak-pihak yang berperkara menjadi damai dan tidak melanjutkan perkaranya dalam proses pengadilan. Tujuan utama Mediasi adalah untuk mencapai perdamaian antara pihak-pihak yang bertikai. Berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 2016 jalur mediasi merupakan bagian dari hukum acara perdata. Ini berarti hakim dituntut semaksimal mungkin untuk mengusahakan perdamaian bukan hanya menjalankan formalitas Undang-undang belaka. Perumusan masalah adalah:1. Bagaimana praktek mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Serang? 2. Bagaimana efektivitas peraturan mahkamah agung nomor 1 tahun 2016 pada praktek mediasi di Pengadilan Agama Serang dalam menangani perkara perceraian? Dengan tujuan: 1. Untuk mengetahui bagaimana praktek mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Serang. 2. Untuk mengetahui efektivitas peraturan mahkamah agung nomor 1 tahun 2016 pada praktek mediasi di Pengadilan Agama Serang dalam menangani perkara perceraian. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis sosiologis empiris, dimana dalam penelitian ini ditujukan untuk mengetahui kenyataan dengan cara melihat penerapan dari hukum dalam hal ini adalah peraturan Mahkamah Agung No.1 tahun 2016 dengan cara melihat langsung realita yang ada di Pengadilan Agama Serang. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, karena penulis berangkat dari fakta yang ada di Pengadilan Agama Serang. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah: 1. Prosedur mediasi yang dijalankan di Pengadilan Agama Serang sudah sesuai dengan apa yang tercanmtum dalam PERMA No.1 tahun 2016. 2. Efektivitas mediasi di Pengadilan Agama Serang dinilai masih belum efektif dalam menyelesaikan perkara perceraian. Berdasarkan data yang diperoleh, bahwa tingkat keberhasilan mediasi tidak sebanding dengan jumlah perkara perceraian yang dimediasi, dimana tercatat sebanyak 968 perkara yang dimediasi hanya sebanyak 68 perkara yang berhasil dimediasi atau hanya sebesar 7% persentase keberhasilan mediasi pada tahun 2021. Rendahnya tingkat keberhasilan mediasi yang ada di Pengadilan Agama Serang disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu keinginan kuat para pihak untuk bercerai, sudah terjadi konflik berkepanjangan, faktor psikologis atau kejiwaan dan adanya perasaan malu untuk mengalah.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat > 2x4.302 Bimbingan perkawinan |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 14 Des 2022 06:30 |
Perubahan Terakhir: | 14 Des 2022 06:30 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10655 |
Actions (login required)
Lihat Item |