Nur’habibah, Nur’habibah (2022) Perspektif Taklik Talak Terhadap Hukum Perkawinan Istri pada Suami yang Mafqud (Studi Komparatif Pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hambal). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_181110029_COVER.pdf Download (157kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_181110029_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (537kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_181110029_BAB I.pdf Download (371kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HKI_181110029_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (394kB) |
||
Teks
S_HKI_181110029_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (538kB) |
||
Teks
S_HKI_181110029_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (244kB) |
||
|
Teks
S_HKI_181110029_BAB V.pdf Download (23kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_181110029_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (169kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Perkawinan menurut hukum Islam ialah salah satu akad yang sangat kuat atau mitssaqan ghalidzan yaitu menaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Ikatan perkawinan dapat terputus yaitu dengan cerai mati atau dengan surat cerai berupa putusan dari pengadilan. Selain itu juga yang menyebabkan putusnya perkawinan salah satu pihak meninggalkan pihak lain tanpa diketahui kabar berita dan keberadannya. Suami yang hilang menurut hukum Islam disebut dengan mafqud. Menurut para ahli faraid mendefinisikan mafqud yaitu sebagai orang yang hilang dan meninggalkan tempat tinggalnya tanpa diketahui keberadaannya. Perumusan masalahnya adalah : 1. Bagaimana pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hambal tentang hukum perkawinan istri pada suami yang mafqud? 2. Bagaimana perspektif taklik talak terhadap pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hambal tentang hukum perkawinan istri pada suami yang mafqud? 3. Bagaimana akibat hukum terhadap perkawinan istri pada suami yang mafqud? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian komparatif dengan penelitian yang bersifat deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer berupa kitab Bidayatul Mujtahid, kitab Fikih Sunnah, kitab Fikih Lima Mazhab dan kitab Fikih Islam wa Adilatuhu. Selain itu juga menggunakan data sekunder yaitu berupa Buku-buku, jurnal, artikel dan lain sebagainya. Setelah memperoleh data kemudian diolah dengan cara pemeriksaan data dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian penulis dapat menyimpulkan bahwa kesimpulan dari skripsi ini adalah sebagai berikut: pertama, pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hambal tentang status hukum perkawinan istri pada suami mafqud adalah menurut Imam Abu Hanifah bahwa istri menunggu samapi batas waktu yang telah ditentukan yaitu 120 tahun. Sedangkan menurut Imam Ahmad bin Hambal bahwa istri menunggu samapi waktu 90 tahun dan jika dimungkinkan tidak selamat maka waktu tunggu selama 4 tahun, namun jika perginya tanpa ada alasan yang sah maka istri menunggu sampai enam bulan. Kedua, bahwa suami yang mafqud tersebut sudah melanggar taklik talak dan istri merasa tidak ridho dan merasa menderita. Ketiga, akibat hukumnya yaitu menegenai talak menurut pendapat Imam Ahmad bin Hambal pemisah ini dinamakan fasakh bukan talak dan setelah itu istri melakukan iddah selama 4 bulan 10 hari sama halnya dengan iddah istri yang ditinggal mati suaminya.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Perkawinan, Mafqud, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad bin Hambal |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 14 Des 2022 03:10 |
Perubahan Terakhir: | 14 Des 2022 03:10 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10648 |
Actions (login required)
Lihat Item |