Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Perdata Terhadap Kedudukan Uang Muka dalam Perjanjian yang Dibatalkan (Studi Kasus Perjanjian Sewa Di Griya ID Wedding Organizer)

Damayanti, Dian (2022) Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Perdata Terhadap Kedudukan Uang Muka dalam Perjanjian yang Dibatalkan (Studi Kasus Perjanjian Sewa Di Griya ID Wedding Organizer). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130034_COVER.pdf

Download (15kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130034_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (397kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130034_BAB I.pdf

Download (645kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HES_181130034_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (1MB)
[img] Teks
S_HES_181130034_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (396kB)
[img] Teks
S_HES_181130034_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (269kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130034_BAB V.pdf

Download (202kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_181130034_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (150kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Di zaman yang modern ini, semakin banyak hal yang mempermudah masyarakat dalam melakukan sebuah transaksi. Seperti halnya perjanjian dengan menggunakan uang muka yang dapat mempermudah pihak pembeli atau penyewa dalam mempertahankan barang atau jasa tersebut supaya tidak dibeli atau disewa orang lain. Begitupun dalam melakukan perjanjian sewa di Griya Id wedding organizer uang muka sebagian dari total harga yang harus dibayar. Meskipun negosiasi harga telah deal, dan penetapan hari H telah dilakukan, namun sebagian klien ada yang membatalkan secara sepihak dikarenakan suatu sebab tertentu. Sehingga pihak Griya id yang sudah mempersiapkan kebutuhan klien menjelang hari H, harus mengambil uang muka yang telah dibayar oleh klien. Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1). Bagaimana akad atau perjanjian sewa antara klien dengan Griya id wedding organizer? 2). Bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum perdata terhadap kedudukan uang muka dalam perjanjian di Griya id wedding organizer yang dibatalkan sepihak oleh klien?. Penelitian ini bertujuan untuk : 1). Untuk mengetahui akad atau perjanjian sewa antara klien dengan Griya id wedding organizer. 2). Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam dan hukum perdata terhadap kedudukan uang muka dalam perjanjian di Griya id wedding organizer yang dibatalkan sepihak oleh klien?. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah jenis penelitian lapangan (field research) yang menggunakan pendekatan studi kasus. Adapun cara menghimpun dataya adalah dari sumber-sumber pustaka, observasi, wawancara, dengan pihak owner, vendor dan klien di Griya id wedding organizer. Kesimpulan dari penelitian ini adalah 1.) Akad atau perjanjian sewa dibuat oleh Owner dan memiliki ketentuan pembayaran yang dibagi menjadi 3 tahapan pembayaran yaitu sebesar 10% ketika booking fee dari paket yang diambil atau dipesan, Pembayaran kedua dilakukan maksimal H-30 uang harus masuk sebesar 40% dari total paket yang diambil, pembayaran ketiga maksimal H+1 sebesar 50% dari total paket yang diambil, dan apabila terjadi pembatalan sepihak Booking fee (uang muka) tanda jadi 10% hangus. 2). Tinjauan hukum Islam dan hukum perdata terhadap kedudukan uang muka pada perjanjian yang dibatalkan oleh klien di Griya id wedding organizer diliat dari hukum Islam akad atau perjanjian ini sudah memenuhi syarat sahnya akad dan perjanjian dan sesuai dengan terminasi atau pembatalan yang menggunakan uang muka atau ‘urbun bahwa jika terjadi pembatalan uang muka hangus dan milik penyewa dikuatkan menurut pandangan madzhab Hambali bahwa transaksi yang menggunakan urbun sah karna mengandung kepercayaan dalam bermuamalah,yang diperbolehkan atas dasar kebutuhan hajat menurut pertimbangan ‘urf (adat kebiasaan). Secara hukum perdata pun sudah terpenuhinya syarat sahnya suatu perjanjjian dan hangusnya uang muka sesuai dengan hukum perdata Pasal 1464 KUHPerdata “bahwa Jika pembelian dilakukan dengan memberi uang panjar, maka salah satu pihak tidak dapat membatalkan pembelian itu dengan menyuruh memiliki atau mengembalikan uang panjarnya”, sehingga klien tidak seharusnya mengambil atau meminta kembali uang muka yang sudah diberikan diawal perjanjian tersebut.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 09 Des 2022 03:40
Perubahan Terakhir: 09 Des 2022 03:40
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10586

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.