Sidik, Muhammad Jafar (2022) Larangan Menikah Selama Masa Magang Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HKI_181110021_COVER.pdf Download (219kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_181110021_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (1MB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_181110021_BAB I.pdf Download (644kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HKI_181110021_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (497kB) |
||
Teks
S_HKI_181110021_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (736kB) |
||
Teks
S_HKI_181110021_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (611kB) |
||
|
Teks
S_HKI_181110021_BAB V.pdf Download (284kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HKI_181110021_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (486kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Islam menganjurkan kepada umatnya untuk menikah bagi orang yang sudah mampu menikah, tetapi Bank BNI KC Serang melarang karyawan magang untuk menikah selama masa magang, larangan ini diterapkan atas dasar pertimbangan perusahaan agar para karyawan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan disiplin. Atas dasar itu maka perlu adanya kejelasan dari aspek hukum Islam. Berdasarkan latar belakang masalah diatas perumusan masalahnya adalah: 1) Bagaimana hukum Islam terhadap larangan menikah karena kekhawatiran menghambat profesionalisme. 2) Bagaimana hukum Islam terhadap larangan menikah karena kekhawatiran menggangu kinerja. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui hukum Islam terhadap larangan menikah karena kekhawatiran menghambat profesionalisme. 2) Untuk mengetahui hukum Islam terhadap larangan menikah karena kekhawatiran mengganggu kinerja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian field research. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi, dokumentasi. Sedangkan hasil dari pengelolahan data setelah dibaca, dipelajari, dan ditelaah terhimpun dari hasil wawancara, dan catatan lapangan. Kemudian dilakukan reduksi data yang dilakukan dengan cara abstraksi. Kesimpulan yang dapat diambil adalah: 1) Larangan menikah dibolehkan dalam Islam, karena sebelumnya para pihak telah melaksanakan perjanjian untuk karyawan tidak menikah selama masa magang. 2)Untuk menghindari terganggunya kinerja yang diakibatkan oleh permasalahan dalam rumah tangga, maka larangan menikah bagi karyawan magang, diperbolehkan. Berdasarkan pendekatan istinbat hukum melalui syadduz dzariah.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Larangan Menikah, Hukum Islam, Magang |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.3 Hukum Perkawinan / Munakahat |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Keluarga Islam |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 02 Des 2022 08:36 |
Perubahan Terakhir: | 02 Des 2022 08:36 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10476 |
Actions (login required)
Lihat Item |