Analisis Hukum Islam terhadap Sistem Down Payment pada Pemesanan Tempat (Studi Kasus di Restoran Kampung Kecil Cipondoh Kota Tangerang)

Bahtiar, Ilyas (2022) Analisis Hukum Islam terhadap Sistem Down Payment pada Pemesanan Tempat (Studi Kasus di Restoran Kampung Kecil Cipondoh Kota Tangerang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_ 181130060_COVER.pdf

Download (34kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_ 181130060_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (680kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_ 181130060_BAB I.pdf

Download (417kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HES_ 181130060_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (260kB)
[img] Teks
S_HES_ 181130060_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (470kB)
[img] Teks
S_HES_ 181130060_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (637kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_ 181130060_BAB V.pdf

Download (157kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_ 181130060_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (165kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Down Payment dalam bahasa Arab disebut dengan istilah Al- ‘Urbun, adalah kegitan ekonomi yang kerap terjadi di masyarakat dalam transaksi jual beli dan kredit. Praktik down payment merupakan akad yang mengikat dimana dalam sebuah transaksi mengharuskan pihak pembeli membayar sejumlah uang di muka kepada penjual, dari pembayaran tersebut muncul ketentuan jika transaksi dilanjutkan maka uang yang dibayarkan termasuk ke dalam harga jual barang, namun jika transaksi batal dilanjutakan maka uang yang sudah dibayarkan menjadi hangus dan menjadi milik penjual. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana pelaksanaan sistem down payment pada pemesanan tempat di Restoran Kampung Kecil Cipondoh Kota Tangerang? 2. Bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap sistem down payment pada pemesanan tempat di Restoran Kampung Kecil Cipondoh Kota Tangerang? Tujuan penelitian ini adalah untuk menjabarkan bagaimana pelaksanaan sistem down payment pada pemesanan tempat di Restoran Kampung Kecil Cipondoh Kota Tangerang, untuk menganalisa bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap sistem down payment pada pemesanan tempat di Restoran Kampung Kecil. Penelitian dilakukan di Restoran Kampung Kecil Cipondoh Kota Tangerang yang terletak di Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dengan jenis penelitian kualitatif, data yang diperoleh dari penelitian ini adalah data lapangan dan kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: Pemesanan tempat di Restoran Kampung Kecil Cipondoh Kota Tangerang berlaku dua bentuk pembayaran down payment, yakni pembayaran down payment sebanyak 50% di hari biasa dan pembayaran down payment senilai Rp30.000,00 per orang di bulan Ramadhan. Para ulama berbeda pendapat, jumhur ulama melarang sedangkan Imam Ahmad membolehkannya. Berdasarkan hemat penulis, akad ‘urbun di Restoran Kampung kecil dibolehkan mengikuti pendapat Syaikh Wahbah Az-Zuhaili yang membenarkan pendapat Imam Ahmad. Sesuai dengan dalil ‘urf, perbuatan sahahabat, ‘urbun bukan merupakan perbuatan memakan harta manusia secara bathil dan tidak termasuk jual beli gharar.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Subjek: 2x6 Sosial Budaya Islam > 2x6.3 Ekonomi Islam
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 17 Nov 2022 02:12
Perubahan Terakhir: 17 Nov 2022 02:12
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10423

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.