Hujaj, Umamul (2022) Tinjauan Hukum Islam terhadap Sistem Jual Beli dengan Reward Ovo Points (Studi Kasus di Merchant Rekanan Ovo Kota Serang). Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
|
Teks
S_HES_161130074_COVER.pdf Download (86kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_161130074_LAMPIRAN DEPAN.pdf Download (1MB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_161130074_BAB I.pdf Download (294kB) | Pra Tinjau |
|
Teks
S_HES_161130074_BAB II.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (259kB) |
||
Teks
S_HES_161130074_BAB III.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (430kB) |
||
Teks
S_HES_161130074_BAB IV.pdf Restricted to Hanya staf repositori Download (235kB) |
||
|
Teks
S_HES_161130074_BAB V.pdf Download (19kB) | Pra Tinjau |
|
|
Teks
S_HES_161130074_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (679kB) | Pra Tinjau |
Abstrak
Di era digital seperti sekarang ini, masyarakat terutama di perkotaan akrab dengan transaksi daring/online. Uang yang dipakai tidak lagi berwujud kertas tetapi sudah virtual. Istilah yang biasa digunakan untuk itu adalah uang eletronik atau e-money. Ulama sepakat mengenai kebolehan berjual beli, sebagai perkara yang telah dipraktekkan sejak zaman Nabi SAW hingga masa kini. Jual beli dihalalkan hukumnya, dibenarkan agama, asal memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Demikian hukum ini disepakati para ahli ijma (Ulama mujtahidin) tak ada khilaf padanya. Rumusan masalah ini adalah: 1). Bagaimana praktik jual beli dengan OVO points di merchant rekanan OVO Kota Serang? 2). Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem jual beli dengan reward OVO points di merchant rekanan OVO Kota Serang? Penelitian ini bertujuan: 1). Untuk mengetahui praktik jual beli dengan OVO points di merchant rekanan OVO Kota Serang 2). Untuk mengetahui praktik jual beli OVO points di merchant rekanan OVO KotaSerang ditinjau dari aspek hukum Islam. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif, data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer di ambil dari wawancara langsung dengan pihak penjual dan pembeli. Data sekunder diambil dari buku, jurnal, dan media lainnya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1). Praktik Jual Beli menggunakan OVO Cash di merchant rekanan OVO Kota Serang layaknya jual beli pada umumnya, yaitu adanya merchant selaku penjual dan konsumen sebagai pembeli, serta OVO selaku rekan merchant dan pihak pemberi reward OVO Points atau cashback. Mekanisme terjadi ketika konsumen yang telah mempunyai akun OVO dan mempunyai saldo berupa OVO Cash membutuhkan menu tertentu di merchant rekanan OVO di Kota Serang khususnya di Mall of Serang. 2). Praktik jual beli menggunakan OVO di merchant rekanan OVO Kota Serang telah sesuai dengan syarat dan ketentuan jual beli yang berlaku berdasarkan syariat Islam.
Tipe Item/Data: | Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1) |
---|---|
Kata Kunci (keywords): | Hukum Islam, Jual beli (Reward OVO Points) |
Subjek: | 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli |
Divisi: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
User Penyetor: | Diah Sadjidin |
Tanggal Disetorkan: | 16 Nov 2022 03:09 |
Perubahan Terakhir: | 16 Nov 2022 03:09 |
URI: | http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10129 |
Actions (login required)
Lihat Item |